Sri Mulyani: Belanja Negara 2018 Tembus Rp 2.349 Triliun

Belanja pemerintah pusat diperkirakan 9,1 persen-10,2 persen dari PDB di 2018.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Jun 2017, 13:45 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2017, 13:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperkirakan belanja negara pada 2018 mencapai Rp 2.349 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperkirakan belanja negara pada 2018 mencapai Rp 2.349 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperkirakan belanja negara pada 2018 mencapai Rp 2.349 triliun. Pemerintah telah menyusun postur anggaran negara di Rancangan APBN 2018 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,4 persen sampai dengan 6,1 persen di tahun depan.

"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 2018 sekitar 5,4 persen-6,1 persen, maka outlook APBN 2018 diperkirakan belanja negara mencapai Rp 2.204 triliun-Rp 2.349 triliun," ucap Sri Mulyani saat Rapat Kerja RAPBN 2018 dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Sri Mulyani menjelaskan lebih rinci postur anggaran di 2018. Rasio perpajakan ditargetkan mencapai 11 persen-12 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berkisar 1,8 persen-2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), hibah 0,05 persen-0,07 persen.

"Sehingga seluruh pendapatan negara, baik perpajakan maupun PNBP antara 12,9 persen-14,1 persen dari PDB," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Dari sisi belanja negara, Sri Mulyani menyebut, belanja pemerintah pusat diperkirakan 9,1 persen-10,2 persen dari PDB di 2018. Anggaran transfer ke daerah 5,6 persen-5,9 persen dari PDB atau sudah lebih besar dari belanja Kementerian dan Lembaga yang sebesar 5,2 persen-6,2 persen.

Untuk belanja non Kementerian dan Lembaga, berupa anggaran subsidi, bunga, dan lainnya diperkirakan 3,9 persen-4,3 persen terhadap PDB.

"Karena total belanja negara 15,1 persen-16 persen, dan pendapatan negara 12,9 persen-14,1 persen, maka defisit fiskal antara 1,9 persen-2,3 persen dari PDB. Di mana keseimbangan primer dijaga di bawah Rp 100 triliun, yakni Rp 55 triliun-Rp 99 triliun (-0,6 persen-0,4 persen)," jelas Sri Mulyani.

Untuk membiayai defisit netto karena ada amortisasi atau pembayaran utang, lanjutnya, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara sekitar 2,7 persen-3 persen dari PDB pada tahun depan. Penerimaan pembiayaan pinjaman 0,3 persen-0,5 persen.

Dari defisit ini, pengeluaran pembiayaan untuk amortisasi 0,5 persen-0,7 persen di 2018, dan investasi dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) ke LMAN, dan lainnya 0,2 persen-0,4 persen.

"Dengan postur ini, rasio utang pemerintah akan tetap terjaga 27 persen-29 persen dari PDB," tandas Sri Mulyani.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya