Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada bulan Mei 2017 upah buruh, terutama buruh pertanian dan buruh bangunan, mengalami kenaikan. Namun, kenaikan tersebut tidak terlalu besar.
Untuk upah buruh pertanian, pada Mei 2017 mengalami peningkatan 0,29 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari Rp 49.638 per hari menjadi Rp 49.782 per hari.
"Untuk upah buruh pertanian ini, bayangkan sendiri kalau sehari segini, sebulan berapa? Ini masa kerja mereka tiap hari hanya 6 jam," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Sairi Hasbullah di kantornya, Kamis (15/6/2017).
Advertisement
Baca Juga
Sementara untuk upah buruh bangunan, dikatakan Sairi juga mengalami peningkatan. Peningkatannya sendiri dari bulan April 2017 sebesar Rp 83.740 per hari menjadi Rp 83.958 per hari pada Mei 2017.
Hanya saja dikatakan Sairi, meski kenaikan terjadi di upah nominal, secara riil upah buruh pertanian dan bangunan tersebut justru mengalami penurunan.
Dijelaskan, upah riil adalah indikator upah yang dihasilkan dari upah nominal dibagi dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) di setiap pedesaan. Angka inilah yang menjadikan indikator kesejahteraan masing-masing buruh.
"Upah riil inilah yang menggambarkan apakah buruh kita itu, terutama buruh tani dan bangunan, mengalami perbaikan dalam kehidupannya," tegas Sairi.
Tercatat, upah buruh pertanian, nilai upah riil menurun di Mei 2017 dari sebelumnya Rp 37.549 per hari menjadi Rp 37.380 per hari, atau menurun 0,45 persen.
Sedangkan upah buruh bangunan, nilai upah riil mengalami penurunan 0,13 persen, dari April 2017 sebesar Rp 65.254 per hari menjadi Rp 65.170 per hari pada April 2017. "Jadi upah naik, tapi kesejahteraan malah turun," tutup dia.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: