Kementerian ESDM Buka Peluang BP Berbisnis Avtur di RI

Sesuai aturan, lembaga lain selain Pertamina boleh menjual avtur di Indonesia

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Agu 2017, 20:37 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 20:37 WIB
20160412-pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang lepas landas dari bandara.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi kesempatan‎ perusahaan minyak asal Inggris British Petroleum (BP) untuk berbisnis avtur di Indonesia.

Direktur Pembinan Hilir Minyak dan Gasbumi (Migas) Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Harya Adityawarman mengatakan, di sisi aturan badan usaha selain PT Pertamina (Persero) boleh berbisnis avtur di Indonesia, namun harus memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Dari sisi aturan diperbolehkan, selama speknya memenuhi," kata Aditya, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Menurut Aditya, jika BP telah mengajukan perizinan untuk berbisnis avtur di Indonesia, maka pihaknya akan segera me‎mproses. Namun, saat ini perusahaan tersebut belum mengajukannya.

"Dan itu sampai sekarang kalau itu memang dia mengajukan, pasti kita proses," ucapnya.

Selain mengajukan perizinan dan memenuhi spesifikasi. BP juga harus memenuhi syarat‎ yang telah ditetapkan pemerintah, namun ketika ditanyakan detail-nya dia tidak bisa menjabarkan.

"Ada di website-nya ESDM, syaratnya lengkap deh. Kalau sudah memenuhi syarat kita proses," tutup Aditya.

Rencana BP masuk pasar avtur Indonesia dikemukakan Menteri Penerbangan dan Keamanan Internasional Inggris Lord Callanan saat bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (15/8/2017).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya