Sri Mulyani Alokasikan Rp 369 T buat Perbaikan Tunjangan PNS

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, anggaran tersebut untuk meningkatkan reformasi birokrasi sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Agu 2017, 12:42 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 12:42 WIB
Usai Libur Lebaran, PNS Masuk Kerja Seperti Biasa
Ilustrasi PNS

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Pagu anggarannya senilai Rp 369,2 triliun untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin), pembayaran tunjangan hari raya (THR), sampai merombak program pensiun PNS.

"Untuk anggaran aparatur negara dan pelayanan masyarakat di RAPBN 2018 dialokasikan Rp 369,2 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2018 di kantornya, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi peningkatan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan aparatur, maupun pensiunan PNS, serta kenaikan uang lauk-pauk anggota TNI/Polri sebesar Rp 5 ribu dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per orang per hari.

"Anggaran itu untuk menaikkan tunjangan kinerja, meneruskan reformasi di berbagai kementerian/lembaga untuk aparatur. Kenaikan uang lauk-pauk, serta perbaikan manfaat pensiun," terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan menata ulang program pensiun PNS secara bertahap. "Kita akan lakukan bertahap sehingga keseluruhan gaji sampai dengan pensiunan bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi dari tingkah laku PNS," ujar dia.

Untuk diketahui, Sri Mulyani tidak menaikkan gaji pokok PNS pada tahun depan. Sebagai penggantinya, PNS diberikan THR dan gaji ke-13. Bahkan, untuk pertama kalinya, para pensiunan PNS juga akan menerima THR pada 2018, plus gaji ke-13 yang setiap tahun dibayarkan pemerintah. Selain itu, pemerintah pun sedang menggodok perombakan program pensiun PNS dari skema pay as you go menjadi fully funded.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya