Pemerintah Alokasikan Subsidi Rp 172,4 Triliun

Anggaran subsidi Rp 172,4 triliun RAPBN 2018 antara lain untuk subsidi energi dan nonenergi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Agu 2017, 21:46 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 21:46 WIB
Jelang Tutup Tahun 2014, Kuota BBM Subsidi Kian Menipis
Anggaran subsidi Rp 172,4 triliun RAPBN 2018 antara lain untuk subsidi energi dan nonenergi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 172,4 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Anggaran tersebut digunakan untuk subsidi energi dan nonenergi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun dan subsidi nonenergi Rp 69,0 triliun.

"Subsidi Rp 172,4 triliun," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Rabu (16/8/2018).

Subsidi energi di antaranya untuk subsidi BBM dan LPG dengan alokasi sebesar Rp 51,1 triliun. Pemerintah akan memperbaiki ketepatan sasaran subsidi.

Untuk subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 52,2 triliun. Subsidi itu untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

"Meskipun kemarin banyak yang menyampaikan kenaikan harga listrik, namun sebetulnya sebagian 900 VA masih subsidi," ujar dia.

Sementara, untuk nonenergi di antaranya digunakan untuk subsidi pangan sebesar Rp 7,3 triliun. Subsidi pupuk Rp 28,5 triliun.

"Nonenergi subsidi pangan Rp 7,3 triliun dan pupuk Rp 28,5 triliun," ungkap dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya