Liputan6.com, Jakarta - Sedang mencari kerja? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka lowongan kerja. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 8 September 2017. Penambahan Staf Non PNS ini guna meningkatkan pelayanan Direktorat Sertifikasi Profesi.
Baca Juga
Advertisement
Melansir laman resmi LKPP, lkpp.go.id, Rabu (6/9/2017), berikut uraian tugas, kualifikasi bagi pelamar, persyaratan berkas lamaran, tahap rekrutmen, dan tata cara pendaftaran untuk menjadi staf pendukung administrasi:
Staf Pendukung Administrasi (Kode: SP-A)
Take home pay maksimal: Rp 4.850.000
Mulai bekerja: 25 September 2017
Uraian Tugas:
a. Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan/regulasi sertifikasi PBJ;
b. Mendokumentasikan kebijakan yang berkaitan dengan sertifikasi PBJ;
c. Menyiapkan bahan penyusunan SOP, Instruksi Kerja dan Formulir Direktorat Sertifikasi Profesi;
d. Membantu melayani konsultansi melalui kunjungan langsung, email dan/atau sistem PPSDM;
e. Menginventarisasi dan merekapitulasi data konsultansi/umpan balik pelayanan sertifikasi dari berbagai media;
f. Menyusun laporan konsultansi/umpan balik pelayanan sertifikasi secara berkala;
g. Menyusun dan memperbaharui FAQ pelayanan sertifikasi.
 Kualifikasi Pendidikan/Pengalaman (Knowledge):
1. Pendidikan S1 Jurusan Hukum/Administrasi Negara/Kearsipan;
2. Memiliki IPK di atas 3,00 dari Perguruan Tinggi terakreditasi A;
3. Diutamakan memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan= 70, Tes Intelegensia Umum= 75, dan Karakteristik Kepribadian= 126).
Â
Â
Selanjutnya
Kualifikasi Keahlian (Skill):
1. Menguasai Ms. Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, dan Ms. Power Point);
2. Memiliki pengetahuan cara membuat peraturan dan undang-undang;
3. Diutamakan pernah terlibat dalam kegiatan ISO atau memiliki Sertifikat Auditor ISO 9001 : 2015;
4. Mampu berkomunikasi dengan baik sikap kerja (attitude);
5. Berorientasi kepada target;
6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
7. Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru;
8. Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan tim;
9. Dapat bekerja secara konsisten, inisatif, dan inovatif;
10. Berdedikasi dan berintegritas tinggi;
11. Terbiasa dengan pekerjaan rutin.
Advertisement
Persyaratan Berkas Lamaran
Persyaratan Berkas Lamaran:
Dokumen lamaran yang harus dipersiapkan terdiri dari:
a. Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;
b. Daftar riwayat hidup;
c. Fotokopi KTP;
d. Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
f. Tanda bukti hasil tes CAT Seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (bagi yang memiliki);
g. Foto (3x4 berwarna);
h. Sertifikat atau portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi.
Â
Tahap Rekrutmen:
1. Pemasukan berkas lamaran: paling lambat 8 September 2017
2. Seleksi administrasi: 11 September 2017
3. Uji keterampilan dan psikotes: 13-14 September 2017
4. Wawancara: 18 September 2017
5. Pengumuman dan kontrak: 20 September 2017
6. Mulai bekerja: 25 September 2017
Â
Selanjutnya
Tata Cara Pendaftaran:
Jika Anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir lamaran pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link http://bit.ly/lamaransertifikasi
Ingat, pendaftaran lowongan kerja ini hanya dibuka hingga 8 September 2017 pukul 16.00 WIB.
Catatan:
Setiap lamaran yang masuk dan memenuhi persyaratan akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 25 September 2017.
Apabila sampai dengan tanggal 22 September 2017 tidak ada panggilan dari Direktorat Sertifikasi Profesi, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.
Advertisement