BNP2TKI Buka Penerimaan CPNS 2017, Formasi Apa Saja?

Dari jabatan- jabatan yang dicari oleh BNP2TKI nantinya akan didapatkan unit kerja dengan alokasi formasi berikut

oleh Vina A Muliana diperbarui 08 Sep 2017, 08:30 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2017, 08:30 WIB
[Bintang] Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 Dilaksanakan Besok
Jika sesuai dengan jadwal sebelumnya, maka pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 akan dilaksanakan besok, 5 September 2017. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 62 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Salah satu instansi yang membuka rekrutmen CPNS, yakni Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Terdapat 87 jumlah formasi yang terbagi dalam beberapa kelompok jenis formasi.

Berdasarkan keterangan, Jumat (7/9/2017), jenis formasi tersebut adalah bagi pelamar cum laude sebanyak 9 formasi, disabilitas 2, putra/putri Papua dan Papua Barat berjumlah 1, dan untuk umum berjumlah 75.

Rata- rata kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam rekrutmen ini dari berbagai jabatan adalah D-4 sampai dengan S-1 di bidang yang sesuai dengan jabatan.

Adapun jabatan yang ditawarkan, yakni Pengelola Tenaga Kerja Indonesia, Analis Perencanaan, Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pengelola Pelaksanaan Program dan Anggaran, Pengolah Data Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan, Analis Promosi dan Kerjasama Luar Negeri, Analis Pemetaan dan Harmonisasi Kompetensi TKI, Analis Penempatan TKI, Analis Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, dan Auditor.

Dari jabatan- jabatan tersebut nantinya akan mendapatkan unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi berikut ini:

1. Biro Perencanaan dan Administrasi Kerja Sama2. Biro Keuangan dan Umum3. Direktorat Kerja Sama Luar Negeri4. Direktorat Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri II5. Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan6. Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah7. Direktorat Pelayanan Pengaduan8. Direktorat Mediasi dan Advokasi9. Inspektorat10. BP3TKI Tanjung Pinang11. BP3TKI Pekan Baru12. BP3TKI Serang13. BP3TKI Bandung14. BP3TKI Semarang15. BP3TKI Denpasar16. BP3TKI Mataram17. BP3TKI Kupang18. BP3TKI Pontianak19. BP3TKI Nunukan20. BP3TKI Surabaya

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

61 Instansi Pemerintah

Untuk diketahui, setelah pembukaan lowongan CPNS di dua instansi Agustus lalu, kini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Menteri, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai.

“Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 500, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Dijelaskan, formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cum laude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.

Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas Asman.

Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya