Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberhentikan sementara izin operasi maskapai penerbangan Kalstar Aviation. Pemberhentian ini terhitung sejak 30 September 2017.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menjelaskan, sejak tanggal pemberhentian sementara tersebut, pihaknya memberikan waktu tiga minggu kepada manajemen Kalstar Aiation untuk melakukan audit dan perbaikan pengelolaan.
"Minggu depan akan habis, kita review lagi. Kalau sampai minggu depan tidak ada perbaikan sesuai yang kita inginkan, ya slot penerbangannya kita akan tawarkan ke maskapai lain," tegas Agus saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Rabu (11/10/2017).
Advertisement
Baca Juga
Selama ini, Kalstar Aviation fokus menerbangi beberapa kota di Kalimantan. Rute tersebut di antaranya Berau-Tarakan-Nunukan, Sampit-Pangkalan Bun-Semarang, Tarakan-Nunukan, dan masih banyak rute lainnya.
Beberapa rute tersebut sebenarnya menjadi rute-rute yang potensial, yang selama ini tidak dilirik oleh maskapai lainnya. Dia optimis kalaupun nantinya izin operasional Kalstar Aviation dicabut, banyak maskapai yang siap mengambil rute-rute Kalstar Aviation.
"Ini kita yakin akan banyak maskapai yang tertarik, jadi kita tunggu saja perbaikan menejemen Kalstar dulu," tegasnya.
Dibeberkan Agus, saat ini ada dua opsi yang tengah diupayakan oleh manajemen demi bisa menerbangkan kembali Kalstar. Pertama, dengan menjual maskapai tersebut ke investor. Kedua, perusahaan mencoba melakukan merger dengan perusahaan lain.
"Pokoknya opsi yang dilaporkan sampai saat ini pertama dijual, kedua merger," tutup Agus.Â
Tonton Video Pilihan Ini:
Punya Masalah Keuangan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengungkapkan, pihaknya memberikan waktu 2-3 minggu kepada manajemen Kalstar Aviation untuk memperbaiki pengelolaan peruahaan, karena masalah utama di maskapai ini adalah sisi keuangan.
"Ya kita untuk saat ini masih memberikan kesempatan ke Kalstar untuk perbaiki manajemennya, kalau tidak bisa ya nanti kita cabut izin rutenya," tegas Agus.
Dibeberkan Agus, saat ini ada dua opsi yang tengah diupayakan oleh manajemen. Pertama, menejemen menyatakan menjual maskapai tersebut ke investor. Kedua, perusahaan mencoba melakukan merger dengan peruashaan lain.
"Pokoknya opsi yang dilaporkan sampai saat ini pertama dijual, kedua merger," tegas Agus.
Sebelumnya, Agus mengungkapkan banyak masalah yang terjadi di internal Kalstar Aviation.
"Maskapai Kalstar Aviation saat ini mempunyai masalah teknis, operasional dan finansial," ujar Agus.
Agus menuturkan, selain itu, beberapa masalah yang saat ini dialami Kalstar adalah adanya sebagian besar armada pesawatnya yang saat ini berhenti beroperasi dengan berbagai alasan, seperti misalnya sedang dalam perawatan (maintenance).
Dengan demikian, Kalstar tidak bisa memenuhi peraturan mengenai persyaratan jumlah pesawat yang dioperasionalkan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, syarat pesawat yang harus dioperasionalkan maskapai penerbangan berjadwal adalah lima pesawat milik dan lima pesawat yang dikuasai.
Selain itu, dari 22 rute yang harus diterbangi Kalstar, hingga Jumat 29 September 2017, hanya empat rute yang benar-benar diterbangi.
Menurut Agus, masalah-masalah tersebut dapat dipastikan memengaruhi keselamatan penerbangan maskapai. Padahal keselamatan penerbangan adalah sesuatu yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat
. Maka itu, Kalstar diberi waktu untuk memperbaiki diri sehingga aspek keselamatan penerbangannya terpenuhi dengan baik dan benar.
"Apabila Kalstar berencana akan beroperasi kembali, kami minta agar hal-hal yg kami sebutkan tadi untuk segera ditindaklanjuti," tegas Agus.
Sementara itu, terkait masalah kenyamanan masyarakat yang sudah membeli tiket penerbangannya, Kalstar diminta untuk bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Manajemen Kalstar harus bisa memberi solusi, seperti misalnya memberikan penerbangan pengganti memakai maskapai lain, mengganti uang tiket atau melakukan negoisasi ulang kesepakatan dengan penumpang.Â
Advertisement