Tim Terpadu Tutup 20 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Total sumur minyak yang sudah terkena penertiban di Musi Banyuasin sebanyak 104 sumur.

oleh Nurmayanti diperbarui 22 Nov 2017, 14:17 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2017, 14:17 WIB
Sumur minyak ilegal
Salah satu lokasi sumur minyak ilegal di Jambi

Liputan6.com, Jakarta Tim Terpadu Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Selatan menutup dan mengambil alih 20 sumur minyak yang berlokasi di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Sumur minyak tersebut merupakan milik PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba yang diambil alih secara ilegal. Langkah pengambilalihan dan penutupan berlangsung pada Selasa (21/11/2017) hingga Rabu (22/11/2017).

Ketua Tim Pengambilalihan dan Penutupan Tim Terpadu Pemda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Hakim, mengatakan sebanyak 17 sumur merupakan sisa dari total 104 sumur. Sedangkan tiga sumur merupakan sumur minyak lama yang dibongkar kembali oleh oknum penambang ilegal.

“Apabila ada oknum masyarakat yang membuka kembali sumur yang telah disemen, kami akan langsung tangkap dan proses,” ujar Rahmat yang juga Kepala Kepolisian Resor Muba dalam keterangannya, Rabu (22/11/2017).

Dia mengungkapkan, kegiatan penutupan sumur minyak di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin No 713/KPTS/DESDM/2017 tentang Pembentukan Tim Terpadu dalam Rangka Sosialisasi dan Pengambilalihan terhadap 17 Sumur Minyak Pertamina EP Aset 1 Field Ramba di Mangun Jaya.

Penutupan dan pengambilalihan sumur minyak dilakukan karena sebelumnya diserobot penambang ilegal di wilayah tersebut.

Pengambilalihan dibantu 466 personel Polres Muba, Kodim Muba, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kejaksaan Negeri serta perwakilan Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

 

Sesuai Instruksi Presiden

Ketua Tim Terpadu yang juga merupakan Kepala Dinas ESDM Sumatera Selatan Robert Heri mengatakan, penutupan sumur ilegal itu adalah instruksi Presiden Joko Widodo. Instruksi menyebutkan, sampai akhir 2017 Indonesia harus bebas dari aktivitas pengeboran ilegal (zero illegal drilling).

Tugas Tim Terpadu adalah mengawal agar kegiatan penyemenan yang sudah dilakukan harus terus dikawal. Pengambilalihan bertujuan tidak ada lagi yang kembali membuka sumur yang sudah diambilalih tersebut.

Setelah kegiatan penutupan, lanjut Rahmat, Tim Terpadu akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi sumur tersebbut. “Ini semua tidak lepas dari kerjasama semua tim, baik Pertamina EP, SKK Migas, Pemerintah Daerah, Kementerian ESDM, Polri, dan TNI,” jelas dia.

Rahmat mengatakan, kegiatan penutupan sumur berlangsung sangat kondusif dan tidak ada resistensi dari masyarakat, meski sempat sedikit ada gejolak, namun terbilang normal.

Kegiatan penertiban dan pengambilalihan merupakan yang ketiga kalinya sehingga jumlah total sumur yang sudah dilakukan penertiban sebanyak 104 sumur.

“Memang kalau kita lihat kegiatan penertiban sumur cukup panjang waktunya karena pada tahap pertama dan kedua masih ada sedikit resisten dari masyarakat. Sumur-sumur yang diselesaikan hari ini termasuk sumur yang cukup resisten pada penutupan di tahap awal dan kedua,” jelasnya.

Pertamina EP Ramba Field Manager, Agus Amperianto mengatakan, kegiatan penutupan yang sudah dilakukan tim terpadu, yang dipimpin Kapolres Muba sudah sangat optimal.

“Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sebagai anggota Tim Terpadu mendukung dan menghormati segala keputusan yang dibuat dan menjadi komitmen bersama,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya