Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat ‎Desa Sipagabu dan Desa Liattondung, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, akhirnya ‎menikmati listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 130 kilo Watt (kW).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pembangunan PLTMH ini merupakan salah satu usaha pemerintah untuk melakukan pemerataan kelistrikan.
"Jelas, ini adalah salah satu upaya pemerintah wujudkan pemerataan energi di seluruh Indonesia," kata Rida, di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dengan adanya pembangkit mikro hidro ini, diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. "Anak-anak bisa belajar di malam hari sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan. Selain itu, listrik bisa digunakan untuk kegiatan produktif seperti mengoperasikan mesin jahit untuk membuat kerajinan daerah," tambah Rida.
Rida mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 2.500 desa belum teraliri listrik. Untuk itu, pemerintah terus melakukan upaya menerangi desa-desa tersebut dengan menggunakan energi baru terbarukan (EBT).
Dia pun meminta masyarakat untuk memelihara PLTMH tersebut, dengan aktif membayar iuran pemeliharaan serta menjaga lingkungan di sekitar pembangkit mikro hidro. "Agar bisa memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat," ucap Rida.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Aliri lebih dari 200 rumah
Direktur Aneka Energi Direktorat Jenderal EBTKE Maritje Hutapea mengungkapkan, listrik dari PLTMH tersebut sudah mengalir ke 293 rumah. Total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan yang digunakan sebesar Rp6,91 miliar, berasal dari anggaran Kementerian ESDM.
"Bahkan, komponen PLTMH ini kandungan lokalnya mencapai 100 persen," ungkap Maritje.
Kepala Desa Sipagabu, Walton Tambunan mengungkapkan, warga desa sangat menanti pembangunan PLTMH. "Sebelumnya anak-anak belajar memakai lampu minyak. Kami sangat berterima kasih atas Kementerian ESDM, pada tahun ini ada listrik," katanya.
Walton mengatakan, perawatan PLTMH akan dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha Mitra Keluarga selama dua tahun ke depan. Iuran yang dikenakan sebesar Rp75 ribu per KK per bulan untuk perawatan PLTMH.
"Harapan nantinya perawatan PLTMH akan dikembalikan kepada masyarakat dimana pengelolaan dilakukan oleh BUMDes," tutup Walton.
Advertisement