Liputan6.com, Jakarta - Induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (Migas) bakal lahir saat diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) pada 25 Januari 2018. Dalam holding ini, PGN bakal menjadi sub-holding sektor gas.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengungkapkan beberapa manfaat dari terbentuknya holding BUMN migas ini. Hal ini juga yang dijadikan dasar bahwa aksi korporasi ini tidak perlu dikhawatirkan.
"Ada beberapa tujuan, kalau yang di migas tujuan utamanya itu efisiensi, efektifitas, dan kemampuan untuk investasi di masa depan," kata dia di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (23/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Salah satu yang paling signifikan terlihat dari efisiensi sektor gas. Sebelumnya sektor gas ini didominasi oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Pertagas sebagai anak usaha dari Pertamina.
Dengan adanya holding BUMN Migas ini, nantinya kedua perusahaan ini akan bergabung dalam sub-holding sektor gas di bawah Pertamina. Pertagas akan dilebur ke dalam PGN pasca holding terbentuk.
Sebagai ujung dari pembentukan holding ini, dipastikan harga gas baik untuk industri atau langsung rumah tangga bisa jauh lebih murah karena adanya efisiensi.
"Khusus untuk PGN, manfaat gas itu diintegrasikan, yaitu accessability, acceptability, affordability, dan availability. Aksesabilitas itu semakin mudah akses gas kepada konsumen, peningkatan pemanfaatan energi ramah lingkungan baik untuk rumah tangga, transportasi, dan lain-lain. Kemudian harga gas yang bisa lebih terjangkau, memudahkan mendapatkan sumber gas itu sendiri, sehingga tidak terjadi duplikasi," papar Harry.
Manfaat lain, dengan dimasukkannya PGN ke dalam holding BUMN Migas di bawah Pertamina, maka bakal meningkatkan laverage Pertamina itu sendiri. Dengan demikian aksi bisnis Pertamina bisa berjalan lebih cepat dan berdaya saing global.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PGN Segera Minta Restu Pemegang Saham
PGN berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Januari 2018. Adapun agenda RUPSLB, salah satunya terkait perubahan anggaran dasar.
Mengutip keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/1/2018), Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan, perubahan anggaran dasar ini terkait perubahan status PGAS yang semula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Perseroan Terbatas yang disebabkan oleh pengalihan seluruh saham Seri B milik pemerintah ke PT Pertamina (Persero).
Pemerintah sendiri menjadi pemegang mayoritas saham Seri B dengan kepemilikan sebesar 56,6 persen.
Dia melanjutkan, atas pengalihan tersebut, pemerintah tetap memiliki kontrol atas perusahaan dengan kode saham PGAS ini. Pasalnya, pemerintah menggenggam saham Seri A Dwiwarna serta 100 persen saham di Pertamina.
"Negara Republik Indonesia tetap memiliki kontrol baik secara langsung maupun tidak langsung di PGN (Perusahaan Gas Negara), melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna dan kepemilikan 100 persen saham pada Pertamina, yang menjadi pemegang saham mayoritas pada PGN," jelasnya.
Sejalan dengan itu, dia menjelaskan, pembentukan holding migas masih berjalan sampai saat ini. Dia menjelaskan, pada akhirnya PGN akan mengambil alih PT Pertamina Gas yang merupakan anak usaha Pertamina.
Advertisement