Harga Emas Antam Turun Lagi Rp 1.000, Jadi Rp 644 Ribu per Gram

Harga emas Antam kembali turun Rp 1.000 per gram.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Mar 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 09:00 WIB
Ilustrasi harga emas antam
Ilustrasi harga emas antam

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam kembali turun sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 644 ribu per gram pada perdagangan Rabu (14/3/2018). Pada perdagangan Selasa kemarin, harga emas Antam di Rp 645 ribu per gram.

Harga pembelian kembali atau buyback stagnan pada level Rp 576 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 576 ribu per gram.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram. Hingga pukul 08.20 WIB, sebagian besar ukuran emas Antam tersedia kecuali ukuran 250 gram, dan 500 gram.

Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram dipatok Rp 6.558.000 atau Rp 655.800 per gram. Adapun, ukuran 20 gram di angka Rp 12.718.000 atau Rp 635.900 per gram.

Antam juga mengeluarkan emas edisi Idul Fitri. Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam ini dijual di harga Rp 720.000. Ukuran 2 gram dijual Rp 1.324.000 dan 5 gram dijual Rp 3.153.000.

Daftar Harga

20160713- Harga Emas Turun Rp 10.000per gram-Jakarta- Angga Yuniar
Petugas menunjukan emas batangan di Jakarta, Rabu (13/7). Harga emas batangan atau Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dibuka turun Rp 10.000/gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut daftar harga emas yang dijual Antam:

* Pecahan 1 gram Rp 644.000

* Pecahan 5 gram Rp 3.077.000

* Pecahan 10 gram Rp 6.104.000

* Pecahan 25 gram Rp 15.185.000

* Pecahan 50 gram Rp 30.320.000

* Pecahan 100 gram Rp 60.590.000

* Pecahan 250 gram Rp 151.350.000

* Pecahan 500 gram Rp 302.498.000

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya