Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)Â menggelar Operasi Patuh Penyalur (OPP), bertempat di Kabupaten Cianjur, Bandung, Jawa Barat.
Anggota Komite BPH Migas, M. Ibnu Fajar ‎mengatakan, BPH Migas terus mengawasi kegiatan pendistribusian BBM. Salah satunya diwujudkan melalui OPP.‎ Hal ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
"Melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai salah satu Tugas dari Badan Pengatur yaitu menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat," kata Ibnu, di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dilakukan OPP di Jawa Barat, yaitu menindaklanjuti pengaduan masyarakat,  serta hasil verifikasi volume BBM terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Penyalur yang diduga melakukan kecurangan dan penyalahgunaan khususnya BBM bersubsidi
"Kenaikan Harga BBM umum jenis Pertalite dan Pertamax menyebabkan semakin melebarnya disparitas harga terhadap Premium, dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat penyelewengan BBM subsidi jenis Solar, maka BPH Migas melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke Penyalur," lanjutnya.
Dia menuturkan,  pengawasan secara terus menerus akan dilakukan oleh BPH Migas, untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat tetap terjamin. Selain itu  meminimalkan penyalahgunaan BBM subsidi di tingkat penyalur.
"Bahwa ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat menjadi hal yang sangat vital dalam menjalankan roda kehidupan, oleh karena itu, BPH Migas tetap konsisten akan mengawal dan mengawasi agar ketersediaan serta pendistribusian BBM bagi masyarakat tetap terjamin,"ujar dia.
Â
Â
Selanjutnya
Operasi Patuh Penyalur di Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan selama dua hari berturut turut pada tiga titik. Adapun hasil dari OPP yang dilaksanakan di Jawa Barat antara lain:
1. SPBU No 34 432 13 yang berlokasi di Kabupaten Cianjur terdapat indikasi kecurangan serta pelanggaran. Kecurangan yang dilakukan oleh Penyalur ini adalah dengan mengoplos Jenis BBM Pertamax dengan Premium. Kondisi saat ini menerangkan bahwa SPBU 34 432 13 sudah dilakukan tindakan dengan menutup sementara SPBU oleh pihak Kepolisian dan dalam pembinaan PT. Pertamina (Persero).
2. SPBU 34 40 221 yang berlokasi di kota Bandung tidak tersedia pasokan Jenis BBM Premium. Namun SPBU ini tidak melakukan pelanggaran maupun kecurangan, terbuki pada penggunaan Nozel yang telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. SPBU 34 40 305 yang berlokasi di Bandung Utara dilakukan penyegelan terhadap salah satu Nozzel, dikarenakan belum dilakukan Tera oleh Direktorat Metrologi.Â
4. Operasi Patuh Penyalur di Kabupaten Karawang pada SPBU 34 413 40 untuk mengambil sampel Solar yang dicurigai di campur dengan air.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Â
Â
Advertisement