Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 27 jenis merek ikan makarel kaleng mengandung cacing. Dari 27 merek ikan makarel tersebut, 16 di antaranya bermerek impor dan sisanya merek dalam negeri. BPOM sudah melarang produsen merek-merek tersebut mengimpor atau memproduksi untuk sementara.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menduga, timbulnya cacing dalam makanan olahan tersebut disebabkan oleh proses produksi yang tidak higienis dan tidak sehat. Untuk itu, dia meminta BPOM menyelidiki lebih lanjut hasil temuan tersebut.
"Badan POM harus menemukan penyebabnya kenapa produk makarel tersebut sampai terkontaminasi cacing. YLKI menduga proses produksi dari 27 merek makarel itu tidak sehat, tidak higienis," ujar Tulus melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (30/3).
Advertisement
"Badan POM jangan hanya melakukan penarikan saja, tetapi harus menginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya, baik dari sisi hulu hingga hilir," sambungnya.
Maraknya produk makarel mengandung cacing, sangat mengkhawatirkan bagi konsumen. Hal ini dapat menimbulkan anggapan bahwa produk sarden atau makarel adalah produk pangan yang tidak aman.
"YLKI minta Badan POM melakukan pengawasan ketat di pasaran pasca penarikan. Jangan sampai penarikan itu hanya simbolik dan di pasaran masih marak beredar," kata Tulus.
Â
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Segera Melapor
Tulus meminta masyarakat melapor kepada BPOM apabila masih menemukan produk ikan makarel kaleng mengandung cacing beredar di pasaran. "Konsumen agar melaporkan ke Badan POM dan juga ke YLKI jika di pasaran masih beredar merek-merek makarel tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Tulus juga menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Nila Moeloek yang mengatakan ikan makarel kaleng mengandung cacing tidak perlu dikhawatirkan sebab masih harus di masak terlebih dahulu.
"YLKI mengkritik keras pernyataan Menkes bahwa cacing dalam makarel tidak apa-apa, asal makarel di masak dahulu. Toh cacing banyak mengandung protein. Ini pernyataan yang tidak produktif sebagai seorang pejabat publik yang berkompeten di bidang kesehatan," tandasnya.
Advertisement