OJK Targetkan 50 Bank Wakaf Mikro Berdiri di 2018

Bank Wakaf Mikro telah memiliki 3.876 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp 3,63 miliar.

oleh Merdeka.com diperbarui 06 Apr 2018, 08:32 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 08:32 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro (BWM). Tahun ini, OJK menargetkan sebanyak 50 BWM dapat terbentuk untuk mendukung masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmoto mengatakan, saat ini baru ada sekitar 20 Bank Wakaf Mikro yang sudah berdiri dan tersebar di Pulau Jawa. Nantinya Bank Wakaf Mikro juga akan menambah dan memperluas kinerja hingga ke Pulau Sumatera dan Indonesia Timur.

"Target untuk pendirian Bank Wakaf Mikro tentu sebanyak banyaknya, pilot project kemarin 20 bank sudah berdiri kemudian tahun ini harapannya ada 50 Bank Wakaf Mikro mungkin berdiri tahun ini," jelas Ahmad seperti ditulis, Jumat (6/4/2018). 

"Nanti kami akan arahkan masayrakat di luar Jawa, Sumatera Madura, Papua, Sulawesi, Kalimantan dicoba untuk mengembangkan program Bank Wakaf Mikro," lanjut dia. 

Untuk mencapai target tersebut. perlu adanya dukungan dari seluruh tokoh masyarakat dalam mengoptimalkan pendirian Bank Wakaf Mikro, termasuk juga peran dari donatur. Dengan begitu, kata dia justru akan lebih mudah tercapai.

"Kami mengundang juga kepada donatur donatur untuk terus meningkatkan donasinya sehingga meningkatkan banyak Bank Wakaf Mikro. kemudian kepedulian dari tokoh tokoh masyarakat terhadap pendirian BWM itu penting juga jadi kita targetkan kalau saya boleh katakan di 2018 sebanyak-banyaknya yaa," imbuhnya.

 

3 Ribu Nasabah

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, berdasarkan data per 31 Maret 2018, BWM telah memiliki 3.876 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang telah disalurkan sebanyak Rp 3,63 miliar.

Sementara itu, pengembangan BWM sendiri masih berfokus ke pesantren-pesantren yang tersebar di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya juga akan berada di luar pesantren.

"Kita pilot projeknya di pesantren kenapa? Karena ketokohan pesantren itu akan menjadi contoh dulu nanti di tempat lain di komunitas lain apa komunitas gereja bisa juga didirikan semacam BWM ini, dengan lembaga keuangan mikro ya mungkin yang bukan syariah tapi lembaga keuangan mikro kan ada juga yang sperti itu," jelas Ahmad.

Diketahui, BWM adalah lembaga keuangan mikro syariah yang fokus pada pembiayaan masyarakat kecil. Dana yang digunakan adalah murni dana donasi. Nantinya OJK akan bekerja sama dengan pesantren atau sekolah Islam untuk mendirikan BWM guna menyalurkan pembiayaan di lingkungan pesantren.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya