Liputan6.com, Jakarta - PT Railink menyatakan siap melaksanakan instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyediakan sebagian kapasitas kereta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bagi para pengguna KRL lintas Tangerang-Jakarta.
Pengguna KRL akan bisa menggunakan kereta bandara mulai dari Stasiun Batuceper hingga ke Stasiun Sudirman Baru (BNI City).
Direktur Utama Railink, Heru Kuswanto mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di Stasiun Duri yang belakangan menjadi viral.
Advertisement
Baca Juga
"Karena kami belum bisa membuka layanan penumpang KA Bandara untuk naik turun di Duri dan belum ada jalur dedicated untuk Kereta Bandara, maka kami hanya bisa cover penumpang dari Stasiun Batuceper-Sudirman Baru PP," kata Heru kepada Liputan6.com, Jumat (6/4/2018).
Heru menekankan, para komunitas kereta atau masyarakat bisa menggunakan layanan KA bandara hanya di saat pick hour dengan jumlah yang terbatas. Pengguna kereta bandara Soetta ini tetap disesuaikan tempat duduk, mengingat kereta bandara dilarang berdiri layaknya KRL.
Â
Harga Tiket
Meski menggunakan kereta bandara, para pengguna KRL tidak perlu khawatir dalam hal harga tiket. Cukup membayar dengan harga tiket KRL, masyarakat bisa menggunakan kereta bandara dari Batuceper ke Sudirman Baru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2016, penumpang dikenakan minimum kilometer perjalanan untuk 1 hingga 25 kilometer pertama sebesar Rp 2.000, selanjutnya membayar Rp 1.000 untuk tiap 1 s.d 10 kilometer berikutnya dan berlaku kelipatan.
"Terkait dengan tadi, harga yang dikenakan kepada Komunitas adalah seharga tiket KRL Rp 3.000," ujar dia.
Heru memaparkan, mengenai tarif, normalnya untuk kereta bandara dari Stasiun Batuceper ke Stasiun Sudirman Baru atau sebaliknya, seharga Rp 35 ribu per orang. Mengenai selisih harga akan dibayar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melalui mekanisme subsidi.
"Selisihnya sebesar Rp 32.000 per penumpang ke PT Railink karena pada rute Batuceper-Sudirman Baru tersebut tarifnya Rp 35.000. Fasilitaa yang diberikan ini hanya berlaku untuk satu bulan saja," ucap Heru.
Hanya saja, kapan pelayanan ini bisa dinikmati, masih menunggu kesiapan anggaran dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. (Yas) *
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Â
Advertisement