Liputan6.com, Jakarta - Badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menaikan harga pada awal Juli 2018. Meski begitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin keuntungan badan usaha atas kenaikan tersebut tidak sampai ‎10 persen.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, selain Pertamina beberapa badan usaha lain yaitu PT Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia dan PT Vivo Energy Indonesia sudah mengajukan usulan dan menaikan harga BBM nonsubsidi.
Advertisement
Baca Juga
"Vivo ada, Shell juga ngajuin, Total juga ngajuin juga," kata Djoko, di Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dilakukan perusahaan minyak asing tersebut tidak sampai 10 persen. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018.
Dia menyebutkan, keuntungan Shell dengan kenaikan harga yang telah dilakukan pada 3 Juli 2018 berkisar antara 2,6 persen sampai 1,1 persen.
Total yang menaikan harga BBM non subsidi pada 1 Juli 20‎18 mengambil keuntungan berkisar 4,8 persen sampai 4,6 persen.
Sedangkan Vivo baru mengusulkan keuntungan 1,6 persen atau kenaikanya berkisar Rp 100 sampai Rp 150 per liter.
Â
Rincian Harga
Â
Catatan Badan Usaha Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), badan usaha yang menaikan harga BBM non subsidinya adalah PT Pertamina (Persero) per 1 Juli 2018, BBM jensi Pertamax naik jadi Rp 9.500 per liter, Pertamax Turbo naik jadi Rp 10.700 per liter, Dexlite jadi Rp 9 ribu per liter dan Pertamina Dex naik jadi Rp 10.500 per liter.
Pada waktu yang sama Total ‎menaikan harga BBM jenis Performance 92 menjadi Rp 10.300 per liter, Performance 95 naik jadi Rp 11.350 per liter, Diesel Rp11.350 per liter, Performance 90 Rp 9.200 per liter.
Sedangkan Shell menaikan harga pada 3 Juli 2018, untuk BBM jenis Super dijual Rp 9.950 per liter, V-Power Rp 11.250 per liter, Diesel Rp 11.150 per liter dan Regular Rp 9.300 per liter‎.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement