Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) menjadi BUMN yang ditugaskan untuk membangun jalan tol Trans Sumatera. Saat ini, beberapa ruas sudah beroperasi namun ada sebagian yang masih dalam pengerjaan.
Â
Untuk mempercepat pembangunannya, Kementerian BUMN tengah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 12,5 triliun untuk 2019. Saat ini proses itu tengah dibahas dengan DPR.
Â
Meski begitu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai opsi jika nantinya PMN tersebut tak disetujui DPR RI. Salah satu dari berbagai opsi yang dipertimbangkan adalah penerbitan obligasi kembali.
Â
"Jadi kalau kebutuhan equitas ini tidak terpenuhi kita memang tengah mempertimbangkan berbagai langkah lain, seperti penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah," kata Kepala Divisi Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Â
Hanya saja dipastikannya penerbitan obligasi ini akan dilakukan dengan penuh pertimbangan, seperti ruang jaminan aset Hutama Karya dan kondisi keuangan perusahaan.Â
Â
Â
Terbitkan Obligasi 3 Kali
Sebenarnya, HK sudah pernah menerbitkan obligasi sebanyak tiga kali dalam pengerjaan proyek jalan tol Trans Sumatera ini. Pertama obligasi dengan jaminan pemerintah untuk ruas tol Medan-Binjai senilai Rp 481 miliar, ruas Palembang-Indralaya Rp 1,2 triliun dan ruas Bakaheuni-Terbanggi Besar senilai Rp 6,5 triliun.
Â
"Karena kebutuhan kita untuk selesaikan pembangunan delapan ruas tol prioritas dalam Perpres itu butuh sekitar Rp 81 triliun, sementara PMN yang diberikan ke HK sampai saat ini Rp 5,6 triliun," papar Riko.
Â
Tidak hanya itu, dalam rangka evaluasi atas manfaat ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatera, Riko menammbahkan, pemerintah bersama HK tengah melakukan identifikasi dampak dari adanya jalan tol terhadap perkembangan wilayah sekitarnya serta potensi pengembangan di sepanjang jalan tol.
Â
Pemerintah meyakini proyek tol Trans Sumatra tidak hanya meningkatkan konektivitas serta akses transportasi dan logistik di Sumatra, namun diharapkan pula memberikan manfaat ekonomi dan dampak positif pada sektor lainnya.Â
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓