Pembebasan Lahan Pelabuhan Patimban Capai 60 Persen

Pelabuhan Patimban akan menggunakan lahan lebih dari 300 hektar ditambah reklamasi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Jul 2018, 17:51 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2018, 17:51 WIB
Ilustrasi pelabuhan
Ilustrasi pelabuhan (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi, pembangunan proyek strategis nasional siap dimulai, yaitu Pelabuhan Patimban yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Pelabuhan ini akan menggunakan lahan lebih dari 300 hektar ditambah reklamasi.

Menteri Perhuhungan RI Budi Karya Sumadi menuturkan, mengenai pembebasan lahan, sampai saat ini terus menunjukkan perkembangan positif.

"Pembebasan lahan sebagian sudah selesai, kurang lebih sampai saat ini mendekati 60 persen," ucap Budi Karya di kantornya, Jumat (27/7/2018).

Budi Karya menyadari, dalam hal pembebasan lahan ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang menolak ganti rugi. Alasannya, harga yang dibayarkan pemerintah tidak sesuai harga pasar.

Namun demikian, Budi menuturkan, proses pembebasan lahan akan dilakukan dengan mekanisme yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Budi juga menegaskan, harga tanah yang ditetapkan sebagai ganti rugi warga yang terkena dampak proyek pelabuhan sudah sesuai dengan harga pasar.

"Jadi harga itu sudah lebih baik daripada harga sebelumnya. Harga ini 3 kali lipat dari harga sebelumnya. Kalau protes protes, ya kita melakukan ini sesuai UU. Kalau kata Menteri ATR harga itu belum kita naikkan," kata Budi.

Terlepas dari berbagai persoalan yang mucul, pembebasan lahan Pelabuhan Patimban ini ditargetkan selesai pada akhir 2018. (Yas)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kemenhub: Pelabuhan Patimban Lebih Besar dari Tanjung Priok

Cegah Terulangnya Tragedi KM Sinar Bangun, Pemerintah Lakukan Penataan Pelayaran
Menteri Perhubungan Budi Karya usai menghadiri Dialog Nasional Indonesia Maju di Kota Medan, Kamis (5/7/2018). (Liputan6.com/Reza Efendi)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan secara konsisten melakukan pembangunan infrastruktur transportasi untuk mendukung konektivitas di Indonesia. Salah satunya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi di Jawa Barat seperti Bandara Kertajati dan Pelabuhan Patimban.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, hal ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa Jawa Barat merupakan penyangga Provinsi DKI Jakarta dengan penduduk paling banyak di Indonesia yaitu 48 juta jiwa.

"Oleh karenanya Bapak Presiden menugaskan kepada kami untuk membangun Jawa Barat ini agar mampu memberikan produktivitas yang lebih baik," jelas Budi Karya dalam Dialog Nasional Seri-16 di Bandung, Rabu 18 Juli 2018.

Dia menyebutkan, ada dua proyek infrastruktur besar yang akan menjadi pusat pertumbuhan baru yaitu Bandara Kertajati dan Pelabuhan Patimban "Kita membangun pelabuhan yang lebih besar dari Pelabuhan Tanjung Priok yang ada di Jakarta. Semua kapal besar dari Amerika, Eropa datang di sana. Barang-Barang dari seluruh Indonesia dikirim dari Pelabuhan Patimban ke Luar negeri. Ini merupakan pelabuhan hub internasional," terangnya. 

Budi Karya menambahkan, hadirnya Pelabuhan Patimban akan memperlancar arus barang serta logistik bagi industri-industri di Jawa Barat serta memberikan kemakmuran bagi masyarakat Jawa Barat. Pelabuhan Patimban sendiri ditargetkan selesai pada tahun 2020.

Selain Pelabuhan Patimban, terdapat juga Bandara Kertajati yang telah diresmikan sebagai Bandara Internasional Jawa Barat pada bulan Mei lalu. "Jawa Barat itu sangat potensial, oleh karenanya pada bulan Mei lalu kita resmikan Bandara Kertajati sebagai Bandara Internasional. Jadi kalau mau pergi ibadah haji, umrah atau wisata bisa dari Bandara Kertajati. Ini memang suatu keinginan dari Pemerintah untuk memberikan fasilitas transportasi bagi masyarakat," ungkap Budi Karya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya