Sri Mulyani Ingatkan Betapa Pentingnya Pajak bagi Negara

Sri Mulyani mengibaratkan, sebuah kontrak antara negara dengan seluruh warga negara Indonesia adalah membayar pajak.

oleh Merdeka.com diperbarui 06 Agu 2018, 21:58 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2018, 21:58 WIB
Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani indarwati saat menjadi keynote speaker pada Seminar Women's Participation for Economic Inclusiveness di Hotel Sheraton Surabaya dikutip dari laman Facebook, Jumat (2/8/2018). (Liputan6.com/Loop/humas menkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Sri Mulyani menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam acara Rembuk Pajak Nasional di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengibaratkan, sebuah kontrak antara negara dengan seluruh warga negara Indonesia adalah membayar pajak.Sebab menurut dia, sejak awal bangsa ini lahir sudah memiliki cita-cita kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini cita-cita itu hanya bisa dicapai dengan adanya pajak. 

"Segala pajak untuk keperluan negara harus berdasarkan undang-undang. Kita tahu mendirikan bangsa dengan cita-cita yang diinginkan harus didanai melalui pajak," kata Sri Mulyani dalam acara diskusi pajak di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/8/2018). 

Sri Mulyani menyatakan, sejak lahir dan berkebangsaan Indonesia, masyarakat sudah memiliki kontrak secara terikat dengan negara. Kontrak itu pun ditandai dengan kewajiban membayar pajak. 

"Kalau lahir dan mengaku jadi bagian Republik Indonesia. Suka atau tidak suka, Anda miliki kontrak dengan Republik ini (untuk membayar pajak)," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan, kontrak tersebu ditandai dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berkebangsaan Indonesia. Hal lainnya juga terlihat dengan paspor yang menandakan kebangsaan Indonesia.

"Itu menandakan ada kontrak antara negara dan rakyatnya yang mengikat. Kontrak inilah yang mengikat kita jadi satu negara yang sama, ada hak dan kewajiban. Ini wajib dipenuhi," ujar dia. 

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, pajak Indonesia juga kian membaik. Ini ditandai dengan tahun 2017 73 persen wajib pajak kini sudah sadar untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Adapun jumlah wajib pajak juga tercatat mencapai 38 juta pada 2017.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Hasil Survei CITA

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sebelumnya, Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) merilis hasil survei terhadap kepatuhan pajak. Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo mengatakan, menurut survei tingkat kesadaran kewajiban membayar pajak sudah cukup tinggi, yakni dengan rata-rata skor mencapai 8,31. Adapun survei tersebut melibatkan sekitar 2.000 responden wajib pajak badan.

Survei ini ditujukan kepada wajib pajak perusahaan/usaha bertujuan ingin menggali pandangan mereka tentang kepatuhan, keadilan dan efisiensi pelayanan pajak.Responden adalah para CEO Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta dan pemilik usaha berasal dari 30 provinsi

"Lebih dari 90 persen responden berpendapat bahwa pajak adalah kewajiban yang penting ditunaikan. Namun 75 persen responden memberikan syarat transparansi alokasi dana pajak dan sistem politik yang demokrtis," kata Yustinus

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya