BPS Gandeng Kementerian dan Lembaga Lengkapi Data Investasi

Komitmen penyusunan data investasi terperindi dorong kementerian dan lembaga untuk berikan data investasi yang dipegang kepada BPS.

oleh Merdeka.com diperbarui 23 Agu 2018, 13:52 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2018, 13:52 WIB
(Foto: Merdeka.com/Wilfridus S)
Sosialisasi dan Komitmen Bersama Kementerian/Lembaga untuk dukung kegiatan penyusunan disagregasi PMTB 2018 (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi dan penguatan komitmen bersama kementerian dan lembaga dalam penyusunan data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi fisik yang lebih terperinci.

Komitmen bersama ini mendorong kementerian dan lembaga untuk memberikan data investasi yang dipegangnya kepada BPS, untuk kemudian diolah lebih lanjut.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan, selama ini data investasi fisik di Indonesia masih mencakup poin yang terlalu umum.

"Dengan ini bisa membreak down lebih detail (investasi fisik). Misalnya kemarin (pertumbuhan) investasi fisik 5,87 persen. Bisa dilihat bangunannya berapa. Mesin dan perlengkapan kemarin bagus 22 persen," ujar dia saat ditemui dalam acara "Sosialisasi dan Komitmen Bersama Kementerian Lembaga," di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

"Tapi kalau ditanya mesin dan perlengkapan itu apa saja? Itu enggak punya (datanya) kita," lanjut dia.

Padahal menurut dia, untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi investasi Indonesia sangat dibutuhkan data yang betul-betul terperinci.

"Jadi bisa dilihat oleh Pemerintah sekian persen, oleh rumah tangga sekian persen, oleh private company sekian persen," kata dia.

Data investasi yang terperinci tersebut akan sangat membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran. 

"Dari sana kita bisa lihat sektor mana yang harus disentuh. Misalnya bangunan terlalu banyak real estate, itu enggak bagus juga. Kalau bangunan jalan, sanitasi dasar, pasti lebih bagus," kata dia.

Suhariyanto mengaku, pihaknya tidak menetapkan batas waktu tertentu sebagai target penyelesaian data investasi tersebut. Data akan diluncurkan oleh pihaknya sesuai dengan sektor mana yang lebih siap dan lengkap.

"Kita akan keluarkan bertahap. Mana yang sudah siap dulu. Bangunan misalnya, katanya sudah bagus. Kita keluarkan itu," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

 

Menko Darmin Sebut Ada 31.937 Aturan Pemerintah yang Hambat Investasi

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan investasi di Indonesia harus terus digenjot untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Namun demikian, hal tersebut harus didukung kemudahan perizinan yang mumpuni.

Darmin menceritakan, saat ini kemudahan perizinan di Indonesia belum tergolong baik. Sebab, ada ribuan peraturan pengurusan perizinan yang menghambat investor  menanamkan investasi di Indonesia.

"Kemudahan berusaha sudah baik? Belum. Kita coba hitung aturan yang ada soal perizinan. Bahwa dari Pra PP sampai ke Peraturan Menteri ada 31.937 peraturan mengenai perizinan, itu terlalu banyak," ujarnya di Jakarta, Selasa 24 April 2018.

"Di daerah berapa? Di daerah provinsi, kabupaten, kota ada 35.709 peraturan yang mengatur perizininan. Bayangkan betapa semangatnya kita membuat aturan," kata dia lagi.

Menghadapi hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan untuk menarik minat investor. Namun demikian, hasilnya belum juga membuahkan hasil yang maksimal.

"Kita sudah buat 16 paket deregulasi, tapi tetap saja kritiknya di lapangan tidak terlalu terlihat hasilnya. Kalau yang diatur hanya investasi yang sifatnya administratif itu tidak akan berpengaruh banyak ke operasional," jelasnya.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sistem perizinan satu pintu yang dilakukan secara online (Online Single Submission). Di mana sistem tersebut akan diluncurkan pada Mei mendatang.

"Berangkat dari situasi itu kita ingin membuat suatu perubahan besar dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Jangan bayangkan hanya pengusaha besar, namun juga pengusaha kecil. Itu namanya single submission," jelas Darmin Nasution.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya