5 Fakta dan Dampak Efisiensi Anggaran bagi NonKementerian dan Lembaga

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan penghematan anggaran Kementerian/lembaga (K/L) untuk memperbaiki kualitas belanja pemerintah (spending better) sehingga menutup celah korupsi.

oleh Elza Puti Pramata diperbarui 14 Feb 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 21:00 WIB
Bersama DPR, Sri Mulyani Bahas Anggaran Kemenkeu 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 2,12 triliun melalui pola kerja baru, yakni dengan mengendalikan belanja.(Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan penghematan anggaran Kementerian/lembaga (K/L) untuk memperbaiki kualitas belanja pemerintah (spending better) sehingga menutup celah korupsi. Hal tersebut seiring arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo sudah berulang kali menyebutkan bahwa dia ingin spending ini lebih efisiensi, lebih bersih, dan fokus terutama dalam menjaga kebutuhan orang," ujar dia dalam acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, melalui kebijakan penghematan negara kegiatan belanja dari masing-masing Kementerian/lembaga dapat lebih terkontrol. Hal itu termasuk kegiatan operasional menteri.

"Kita mengimplementasi dalam hal ini efisiensi budget di seluruh ministry (Kementerian), dan kita melihat dengan lebih detail kenapa, dan bagaimana, dan berapa banyak yang mereka menghabiskan, dan mereka meminta budget untuk program mereka serta untuk aktivitas ministry," ungkap dia.

Melalui penghematan anggaran, kementerian/lembaga didorong lebih kreatif untuk memperoleh pendapatan. Melalui cara ini diharapkan beban APBN dapat lebih berkurang.

Lalu bagaimana dengan nonKementerian dan Lembaga? Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-ASN atau honorer di berbagai kementerian, lembaga (K/L), dan pemerintahan daerah akibat efisiensi anggaran menjadi sorotan.

Menurut Misbakhun, perlu pemahaman yang jelas pemutusan hubungan kerja tersebut bukanlah kebijakan yang berlaku di sektor swasta, melainkan bagian dari langkah efisiensi anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Ia menekankan, yang terlibat dalam efisiensi ini adalah aparatur sipil negara (ASN), kementerian, lembaga negara, serta institusi lainnya yang berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran negara, termasuk TNI dan Polri.

"Ini begini, saya ingin meluruskan PHK itu di sektor swasta. Ini adalah efisiensi di APBN 2025, di mana skup lapangannya itu adalah ASN, Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri. Ini lembaga tinggi negara yang semuanya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pendapatan belanja negara," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Berikut fakta dan dampak efisiensi anggaran bagi NonKementerian dan Lembaga dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Dampak terhadap Pegawai Non-ASN

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi pada saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, angkat bicara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-ASN atau honorer di berbagai kementerian, lembaga (K/L), dan pemerintahan daerah akibat efisiensi anggaran menjadi sorotan.

Menurut Misbakhun, perlu pemahaman yang jelas pemutusan hubungan kerja tersebut bukanlah kebijakan yang berlaku di sektor swasta, melainkan bagian dari langkah efisiensidi anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Ia menekankan, yang terlibat dalam efisiensi ini adalah aparatur sipil negara (ASN), kementerian, lembaga negara, serta institusi lainnya yang berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran negara, termasuk TNI dan Polri.

"Ini begini, saya ingin meluruskan PHK itu di sektor swasta. Ini adalah efisiensi di APBN 2025, di mana skup lapangannya itu adalah ASN, Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri. Ini lembaga tinggi negara yang semuanya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pendapatan belanja negara," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Misbakhun juga menekankan pentingnya pemahaman yang proporsional dalam mengaitkan isu PHK dengan efisiensi anggaran, karena kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara demi kepentingan pembangunan nasional.

Efisiensi anggaran ini, menurut dua, tidak akan mengubah besaran APBN 2025, melainkan hanya menyesuaikan pengalokasiannya ke sektor yang lebih mendesak dan produktif.

Ia pun berharap masyarakat dan pihak terkait dapat memahami tujuan di balik kebijakan efisiensi anggaran tersebut secara lebih mendalam dan tidak mengaitkannya dengan pemutusan hubungan kerja di luar lingkup APBN.

"APBN 2025 tetap Rp3.621,3 triliun tidak berubah. Yang berubah hanya alokasi di Kementerian dan lembaganya. Jadi, kalau dikaitkan tadi dengan pertanyaan-pertanyaan tentang PHK, tolong proporsional mengkaitkannya," ujarnya.

 

2. Dampak Efisiensi pada Karyawan Outsourcing

Dirut LPP RRI Hendrasmo usai rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (12/2/2025).
Dirut LPP RRI Hendrasmo usai rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (12/2/2025).(Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)... Selengkapnya

Terkait pemberitaan soal PHK di TVRI, mengutip dari Antara, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno membantah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.

"Mana bisa ASN di-PHK?," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, 11 Februari 2025.

Iman menjelaskan kejadian sebenarnya adalah TVRI sementara menghentikan pemakaian jasa kontributor. "Pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah distop dulu. Hal itu merupakan kebijakan TVRI Daerah, kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah. Jadi semacam 'freelance'," ungkapnya.

Dia ikut menjelaskan kontributor bukan PPNPN (Pegawai Pendukung Non-Pegawai Negeri) dan bukan juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Karenanya hal ini tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian.

"TVRI tidak melakukan PHK ke karyawan ASN-PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat," jelas Iman.

Selain itu, Iman menerangkan, ada satpam, "cleaning service" dan pengemudi (driver) yang merupakan "outsourcing" memang terkena dampak. "Tapi tidak semuanya, tidak kru produksi yang di-PHK," katanya.

Iman menambahkan saat ini kebijakan pengurangan karyawan diserahkan sepenuhnya ke TVRI Daerah masing-masing. "Ini kebijakan ada pada TVRI Daerah, ada daerah yang tidak mengurangi. Ada yang mengurangi sebagian," katanya.

TVRI patuh kepada kebijakan efisiensi dari pemerintah. "TVRI tetap berusaha layar tidak terganggu dan menjalankan fungsi pelayanan publik meski ada program yang dihentikan dulu," sebutnya lagi.

 

3. Isu Pemecatan Petugas OP Kementerian PU Dibantah

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau kesiapan Tol Yogyakarta-Solo segmen Klaten-Prambanan. (Foto: Istimewa)
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau kesiapan Tol Yogyakarta-Solo segmen Klaten-Prambanan. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menepis isu merumahkan petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) imbas efisiensi anggaran 2025. Seperti diketahui, Kementerian PU terkena pemangkasan jumbo mencapai Rp 81,38 triliun.

Dody menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Para petugas hanya menunggu perpanjangan kontrak yang akan dilakukan setelah anggaran tersedia.

"Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo. Tanpa mereka, swasembada pangan bisa terganggu," kata Dody Hanggodo dalam keterangan tertulis, Rabu 12 Februari 2025.

Menurut dia, kehadiran petugas OP jadi bagian tak terpisahkan dalam mencapai swasembada pangan, khususnya untuk keberlanjutan irigasi. "Kementerian PU terus mengupayakan agar para petugas OP dapat kembali bekerja seiring dengan ketersediaan anggaran," imbuhnya.

Adapun Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PU diusulkan menerima anggaran Rp 10,7 triliun. Termasuk untuk operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.

"Saat ini, pemeliharaan rutin tetap berjalan secara terbatas, sementara pemeliharaan berkala menunggu eksekusi anggaran dari Kementerian Keuangan," terang Dody.

 

4. MA Kena Efisiensi Rp 2,2 Triliun

Gedung MA
Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Liputan6.com)... Selengkapnya

Sekretaris Mahkamah Agung (Sesma) Sugiyanto memaparkan rincian anggaran institusinya, terkait dampak efisiensi pada tahun anggaran 2025.

Diketahui, pagu alokasi MA tahun 2025 sebesar Rp 12.684.119.652.000 yang akan digunakan untuk tiga kategori yakni belanja pegawai sebesar Rp 8.419.053.801.000; belanja barang Rp 2.980.421.100.000; belanja modal sebesar Rp 1.284.644.751.000

“Rincian anggaran MA yang diblokir/diefisiensi pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.228.100.000.000 dengan rincian, belanja barang Rp 1.194.600.000.000 dan belanja modal Rp 1.093.500.000.000,” kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

Sugiyanto merinci, efisiensi untuk perjalanan dinas sebesar 50% dari total Pagu sebesar Rp 506.965.673.000 yang berdampak pada tujuh unit eselon satu MA yaitu Badan Urusan Administrasi, Kepaniteraan, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badmiltun, Badan Diklat dan Badan Pemgawasan.

“Dampak pemblokiran ini menyebabkan bantuan transportasi Hakim hanya cukup 6 bulan; pelayanan terpadu sidang keliling, pengadilan negeri, pengadilan agama/mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya cukup 1 kali setahun; biaya mutasi Hakim tidak bisa terbayar keseluruhan, pembebasan biaya perkara (prodeo), tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri, dan lainnya,” jelas Sugiyanto.

Meski begitu, Sugiyanto memastikan MA telah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung efisiensi anggaran dimaksud.

Caranya, lanjut Sugiyanto, dengan mengurangi kegiatan rapat di luar kantor seminar, ceremony dan sejenisnya. MA juga berupaya mengurangi belanja bahan untuk kegiatan perkantoran.

"MA coba mengoptimalkan kegiatan rapat menggunakan teknologi informasi dan mengurangi belanja alat tulis kantor,” Sugiyanto menandasi

 

5. Efisiensi Anggaran KIP Kuliah Ancam Pemerataan Pendidikan, 663 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2023 sudah mulai dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak Selasa 14 Februari 2023.
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2023 sudah mulai dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak Selasa 14 Februari 2023. (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)... Selengkapnya

Dikutip dari merdeka.com, aturan efisiensi anggaran yang ditargetkan mencapai Rp306,69 triliun, turut memangkas anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sekitar 9%. Hal ini berdampak langsung pada program KIP Kuliah.

Dari total 844.174 mahasiswa penerima KIP-K, sebanyak 663.821 mahasiswa terancam kehilangan bantuan pendidikan pada tahun 2025.

Anggaran KIP-K yang semula dianggarkan sebesar Rp14,698 triliun, kini terpangkas sebesar Rp 1,31 triliun. Pemotongan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin. Potensi mahasiswa putus kuliah akibat kebijakan ini menjadi sorotan utama.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro telah mengajukan usulan agar anggaran KIP-K tetap sesuai pagu awal. KIP kuliah pagu awalnya Rp 14,698 triliun (Rp 14.698.109.754). Kemudian, saat efisiensi oleh Ditjen Anggaran angkanya menjadi sebesar Rp 1,310 triliun (Rp 1.310.849.475) atau sembilan persen.

"Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun," kata Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu 12 Februari 2025.

Satryo berargumen program KIP-K merupakan program strategis yang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan tinggi dan seharusnya tidak terkena dampak efisiensi anggaran.Namun, efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada KIP-K.

Program beasiswa lain di bawah naungan Kemendiktisaintek, seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), juga mengalami pemotongan anggaran.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak yang lebih luas terhadap akses pendidikan bagi berbagai kalangan.

Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya