Swasta Berminat Biayai Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR

Anggaran yang dialokasikan di Kementerian PUPR dalam empat tahun terakhir rata-rata Rp 105 triliun, sementara kebutuhannya lebih besar.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Okt 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2018, 11:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Kominfo Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema KPBU. (Dok Kementerian PUPR)
Menkeu Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Kominfo Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema KPBU. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah menteri menjadi saksi dalam penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada Senin kemarin. 

Pembiayaan dengan skema KPBU ini akan mempercepat ketersediaan infrastruktur dalam rangka pemenuhan permintaan masyarakat yang tinggi sebagai alternatif APBN yang terbatas.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang turut mendukung inovasi pembiayaan tidak hanya dalam pembangunan, namun juga pemeliharaan infrastruktur PUPR seperti jalan tol, air minum, dan yang terbaru dalam hal preservasi jalan nasional non tol.

Basuki mengatakan, anggaran yang dialokasikan di Kementerian PUPR dalam empat tahun terakhir rata-rata Rp 105 triliun, sementara kebutuhannya lebih besar.

Proyek jalan tol terbanyak di Kementerian PUPR yang menggunakan skema KPBU. Ada juga air minum seperti SPAM Umbulan dan SPAM Bandar Lampung.

"Terbaru adalah preservasi jalan nasional dengan skema KPBU AP (Availabilty Payment), dimana jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN," paparnya, seperti dikutip Selasa (9/10/2018).

Dalam kurun waktu lima tahun, dia menyebutkan, ada 54 proyek tol sepanjang 2.934 Km dengan kebutuhan investasi Rp 500 triliun. Sebanyak 6 proyek sudah selesai, sementara 48 proyek lain masih berjalan dengan nilai Rp 460 triliun. Dengan nilai investasi yang cukup besar tersebut, dana APBN sebesar 2 persen atau senilai Rp 15 triliun.

Untuk KPBU-AP, preservasi jalan dilakukan pembiayaan oleh badan usaha, sedangkan pembayaran pemerintah dilakukan secara berkala atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas yang sudah ditentukan dalam perjanjian KPBU. Skema ini akan dimulai pada 2019 untuk ruas Jalintim Sumatera, Trans Kalimantan dan Trans Papua.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Banyak Diminati Swasta

Menkeu Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Kominfo Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema KPBU. (Dok Kementerian PUPR)
Menkeu Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Kominfo Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema KPBU. (Dok Kementerian PUPR)

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, proyek infrastruktur di bawah Kementerian PUPR banyak diminati oleh swasta. Banyaknya partisipasi swasta akan mempercepat namun tetap akuntabel dengan resiko terukur.

"Kuncinya adalah leadership dari Menteri PUPR yang menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur karena masyarakat sudah menunggu lama," kata Sri Mulyani.

Untuk kegiatan pemeliharaan infrastruktur, dengan skema KPBU nantinya akan memberi manfaat yakni aset terpelihara dengan baik, akuntabilitas anggaran pemeliharaan sangat transparan, dan kualitas infrastruktur terjaga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya