Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 198 atlet berprestasi mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018).
Para atlet yang berhasil meraih medali baik emas, perak, maupun perunggu dalam ajang olahraga internasional berhak mengikuti tes menjadi CPNS pada formasi atlet berprestasi.
Para atlet yang nantinya masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dapat menjadi olahragawan baik dalam ajang nasional maupun internasional.
Advertisement
Baca Juga
“Setelah masuk menjadi ASN, para atlet tetap dapat menjadi atlet olahraga, jangan setelah menjadi ASN kemudian pensiun dari atlet. Kalian bisa menjadi pelatih, instruktur, dan lainnya demi bangsa dan negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB.
Disampaikan bahwa formasi atlet berprestasi merupakan janji dan bentuk perhatian dari pemerintah kepada para atlet yang berhasil mengharumkan nama bangsa, baik ditingkat nasional maupun internasional.
Sebelum melaksanakan tes, Syafruddin berpesan agar para atlet dapat mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh dan teliti.
Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dengan memberi formasi khusus bagi para atlet berprestasi.
Hal tersebut merupakan bentuk reward dan perhatian dari pemerintah bagi para atlet yang berhasil meraih medali dalam ajang olahraga.
Ia menegaskan bahwa setelah para atlet masuk menjadi ASN, mereka tetap dapat mengembangkan potensinya dalam bidang olahraga, baik tetap menjadi atlet, pelatih, maupun lainnya.
Apabila para atlet menjadi pelatih dapat mencari potensi yang dapat melahirkan atlet baru untuk melanjutkan perjuangan para atlet sebelumnya untuk membawa nama Indonesia dikenal di dunia.
“Meski nanti teman-teman masuk di Kemenpora, kalian bisa lanjutkan dipelatnasnya atau menjadi pelatih atau hal lain dalam rangka mengembangkan potensi yang dapat melahirkan atlet baru, untuk melanjutkan perjuangan kalian sendiri. Namun tugas dasar sebagai ASN harus tetap dipenuhi,” ucapnya.
Para atlet akan ditempatkan di Kemenpora
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana berpesan agar para atlet yang akan menjadi ASN dapat menjalankan tugasnya menjadi pelayan masyarakat dengan baik dan amanah.
Disampaikan hingga nanti diangkat menjadi ASN, para atlet akan ditempatkan di Kemenpora untuk memperoleh pembinaan.
Sementara Sesmenpora Gatot S. Dewa menjelaskan, terdapat 287 atlet yang diusulkan mengikuti seleksi CPNS dari formasi atlet berprestasi.
Sedangkan yang mengikuti tes berjumlah 198 orang dari berbagai macam cabang olahraga di ajang Asian Games, Asian Para Games, dan lainnya. Sementara yang belum mengikuti tes berhalangan hadir disebabkan masih mengikuti event olahraga.
Advertisement