Baca Juga
PGN Caplok 4 Anak Usaha Pertagas
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) memutuskan mengubah transaksi dalam pengambilalihan saham PT Pertamina Gas (Pertagas) yang dimiliki Pertamina.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/12/2018), Perseroan menyatakan perubahan transaksi itu ditunjukkan dengan penandatangan berita acara perubahan struktur transaksi pada 30 November 2018.
Dengan perubahan transaksi itu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN mengambilalih alih kepemilikan anak usaha Pertagas antara lain PT Pertagas Niaga, PT Perta-Samtan Gas, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan Pertamina sepakat akan menandatangani amandemen dan pernyataan kembali perjanjian yang ditargetkan paling lambat 31 Desember 2018.
Baca Juga
“Perubahan struktur rencana transaksi akan diatur dalam suatu amandemen dan pernyataan kembali perjanjian, tetapi tidak terbatas pada harga pembelian dan mekanisme pembayaran,” tulis Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama di keterbukaan informasi BEI
Sebelumnya perseroan dan Pertamina telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat pengambilalihan saham Pertagas sebesar 51 persen pada 29 Juni 2018. Perjanjian itu hanya akuisisi Pertagas. Pengambilalihan saham itu terkait pembentukan holding minyak dan gas bumi (migas).
Dengan adanya perubahan struktur rencana transaksi tersebut, perseroan mendapatkan kesempatan melakukan valuasi atas Pertagas dengan pakai laporan keuangan yang telah diaudit pada periode yang berakhir 30 September 2018.
Berdasarkan data RTI, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) naik 6,09 persen ke posisi Rp 2.090 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 17.531 kali dengan nilai transaksi Rp 413,3 miliar.
Advertisement