Menko Luhut Sebut Harga Tiket Pesawat Turun demi Masyarakat

INACA telah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2019, 17:17 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2019, 17:17 WIB
Menko Luhut Bahas Industri Mobil Listrik Nasional Bareng DPR
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan terntang kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Pemanfaatan listrik diharapkan bisa digunakan untuk moda transportasi kendaraan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019. 

Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat akan mahalnya harga tiket pesawat untuk rute domestik atau dalam negeri. Harga tiket pesawat turun berkisar 20-60 persen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan terkait turunnya tarif pesawat terbang tentu dilakukan demi kepentingan publik.

"Kalau mengenai harga itu, karena kita bicara kepentingan publik juga," kata dia, dalam acara'Coffee Morning bersama Menko Maritim', di Kantornya, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Menurut dia, pemerintah memiliki kewenangan sebagai regulator untuk mengatur tarif penerbangan dengan aturan tarif batas atas dan bawah. 

Maskapai tentu diharapkan mematuhi pengaturan yang dilakukan pemerintah. "Pemerintah banyak untuk bikin kau nurut. Nurut lah. Enggak bisa juga Anda tidak nurut," ungkapnya.

"Buat ada harga atas ada harga bawah. Jadi kita kontrol di situ. Ada rumus bermain. Tapi kau tidak bebas merdeka. Kalau tidak diatur bubar kita," tegas dia.

Meskipun demikian, dia menjamin pemerintah juga akan tetap memerhatikan kepentingan dan kelangsungan usaha maskapai alias tidak akan membuat pengusaha merugi.

"Pemerintah tentu tidak membuat regulasi yang pasti merugikan perusahaan, enggak mungkin lah. Pemerintah harus membuat perusahaan bisa bertahan, tapi ya perusahaan juga harus efisien," tutur dia.

 

Harga Tiket Pesawat Domestik Turun

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat akan mahalnya harga tiket pesawat untuk rute domestik atau dalam negeri. Penurunan tiket pesawat berkisar 20-60 persen.

Ketua Umum INACA I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) menyebutkan keputusan tersebut berdasar hasil kesepakatan bersama antar beberapa pihak terkait.

"Kami mendengar keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket nasional. Dan atas komitmen positif dari stakehokder, khususnya AP 1, AP II, Airnav dan Pertamina," kata dia di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (13/1).

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia Airlines (GIA) ini menyebutkan, meski maskapai-maskapai di tanah air tengah dalam kondisi tak menguntungkan, namun keputusan untuk menurunkan tarif tetap harus diambil demi kepentingan masyarakat. Ia pun mengungkapkan mendengar suara masyarakat terkait tiket pesawat.

"Walaupun di tengah kesulitan maskapai nasional yang ada, tapi kami lebih mendnegar keluhan masyarakat atas tingginya harga tiket. Kami tidak begitu saja tidak mempedulikan," ujarnya.

Dia menyebutkan, beberapa tarif penerbangan domestik yang telah turun sejak Jumat lalu antara lain rute Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Denpasar, dan Jakarta-Surabaya.

Ari melanjutkan, rentang penurunan harga tiket pesawat yang dilakukan tiap maskapai berbeda-beda dan variatif, yakni pada kisaran 20 persen sampai 60 persen.

"Penurunannya bervariatif, bisa sampai 50 persen dan 6 persen. Yang pasti di atas 20 persen sampai 60 persen. Kita kembali ke harga normal," terang dia.

Penurunan harga ini, tambahnya, dilakukan untuk menyesuaikan permintaan dari masyarakat terhadap tiket pesawat yang mulai kembali normal.

"Mulai Jumat sudah diturunkan untuk 6 rute, dan ini akan terus berlanjut. Kita menyesuaikan demand dan kebutuhan dari masyarakat di masing-masing daerah yang berbeda," ujar dia.

Dia juga menegaskan meski ada penurunan harga tiket pesawat namun layanan yang akan diberikan tidak mengalami perubahan.

"Kalau ada penurunan harga tiket domestik ini, kita tetap akan berkomitmen tinggi menjaga safety penumpang dan terus meningkatkan," tegasnya.

 

Kepentingan Nasional

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Dalam kesempatan serupa, Sekjen INACA, Tengku Burhanudin mengatakan keputusan menurunkan tarif pesawat rute domestik adalah demi kepentingan nasional.

Penurunan harga tersebut, lanjutnya, tak lepas dari pernana mitra kerja maskapai yang turut memberi penyesuaian harga. Seperti Pengelola Bandara yaitu Angkasa Pura (1 dan 2), Airnav dan Pertamina selaku penyedia bahan bakar.

"Untuk kepentingan nasional. Maka bersyukur bahwa mitra kerja kami sangan mendukung untuk memberikan tarif-tarif yang tentunya untuk bisa kita dari maskapai untuk menurunkan harga tiket," ujarnya.

Dia mengungkapkan, tarif pesawat rute domestik mengalami penurunan cukup signifikan. Misalnya rute Banda Aceh - Jakarta semula Rp 3,2 juta sekarang hanya menjadi Rp 1,6 juta saja untuk maksapai Garuda.

"Kalau batik Air harga tiket Rp 2,8 Juta akan mejualnya Rp 1,5 juta. Juga ute Jakarta- Jayapura misalnya tadinya dikeluhkan sampai Rp 5,4 juta sekarang menjadi lebih kurang Rp 3 juta," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya