Harga Tiket Pesawat Turun, Maskapai Dengar Keluhan Warga

Harga tiket pesawat turun menyusul banyaknya keluhan masyarakat akan mahalnya harga tiket pesawat untuk rute domestik atau dalam negeri membuat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Jan 2019, 19:39 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2019, 19:39 WIB
Ilustrasi kabin pesawat terbang
Ilustrasi kabin pesawat terbang. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat akan mahalnya harga tiket pesawat untuk rute domestik. Penurunan tiket pesawat berkisar 20-60 persen.

Ketua Umum INACA I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) menyebutkan keputusan tersebut berdasar hasil kesepakatan bersama antar beberapa pihak terkait.

"Kami mendengar keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket nasional. Dan atas komitmen positif dari stakeholder, khususnya AP 1, AP II, Airnav dan Pertamina," kata dia di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (13/1).

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia Airlines (GIA) ini menyebutkan, meski maskapai-maskapai di tanah air tengah dalam kondisi tak menguntungkan, namun keputusan untuk menurunkan tarif tetap harus diambil demi kepentingan masyarakat. Ia pun mengungkapkan mendengar suara masyarakat terkait tiket pesawat.

"Walaupun di tengah kesulitan maskapai nasional yang ada, tapi kami lebih mendnegar keluhan masyarakat atas tingginya harga tiket. Kami tidak begitu saja tidak mempedulikan," ujarnya.

Dia menyebutkan, beberapa tarif penerbangan domestik yang telah turun sejak Jumat lalu antara lain rute Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Denpasar, dan Jakarta-Surabaya.

 

Besaran Penurunan

INACA Sepakat Turunkan Harga Tiket Pesawat
Ketum INACA Ari Askhara (ketiga kanan) bersama direktur maskapai penerbangan foto bersama usai memberi keterangan terkait penerapan tarif batas atas dan bawah pada maskapai penerbangan di Jakarta, Minggu (13/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ari melanjutkan, rentang penurunan harga tiket pesawat yang dilakukan tiap maskapai berbeda-beda dan variatif, yakni pada kisaran 20 persen sampai 60 persen.

"Penurunannya bervariatif, bisa sampai 50 persen dan 6 persen. Yang pasti di atas 20 persen sampai 60 persen. Kita kembali ke harga normal," terang dia.

Penurunan harga ini, tambahnya, dilakukan untuk menyesuaikan permintaan dari masyarakat terhadap tiket pesawat yang mulai kembali normal.

"Mulai Jumat sudah diturunkan untuk 6 rute, dan ini akan terus berlanjut. Kita menyesuaikan demand dan kebutuhan dari masyarakat di masing-masing daerah yang berbeda," ujar dia.

Dia juga menegaskan meski ada penurunan harga tiket pesawat namun layanan yang akan diberikan tidak mengalami perubahan.

"Kalau ada penurunan harga tiket domestik ini, kita tetap akan berkomitmen tinggi menjaga safety penumpang dan terus meningkatkan," tegasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya