Perusahaan Fintech Ini Tawarkan Skema Baru Perbaiki Manajemen Risiko Bisnis

Kombinasi manajemen risiko lebih baik dan kemampuan pengumpulan dana yang masif akan makin menguatkan industri fintech Indonesia.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Jan 2019, 20:17 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2019, 20:17 WIB
20161110-Kompetisi-Startup-Fintech-AY5
Sebuah iklan saat event penyelenggaraan Finspire di Jakarta, Rabu (9/11). Finspire ini diselenggarakan dalam 2 aktivitas yaitu Finspire frontrunner dan Finspire summit yang diikuti oleh 32 startup di bidang fintech. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Masalah pelik risiko kredit di industri keuangan berbasis internet Indonesia kelihatan akan segera teratasi dalam waktu dekat.

Perusahaan financial technology (fintech) Lumbung Dana membawa terobosan dalam skema manajemen risiko industri ini.

Perusahaan dengan bisnis Fintech Peer-to-Peer Lending (P2P) ini memberikan 100 persen transparansi soal penyaluran dana kepada para pemilik uang.

Terobosan uang itu diharapkan mampu menjadi solusi bukan hanya bagi kesehatan perusahaan fintech, tapi juga jadi nilai lebih bagi keamanan dan nasabahnya.

Rico Rustombi, salah satu pendiri Lumbung Dana Indonesia (LDI) menuturkan, kombinasi manajemen risiko lebih baik dan kemampuan pengumpulan dana yang masif akan makin menguatkan industri fintech Indonesia.

"Hal ini sangat berbeda dengan model bisnis bank konvensional karena kemampuan penyaluran dana sepenuhnya tergantung kepada bank bersangkutan," tutur dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (21/1/2019).

Manajemen dari perusahaan P2P lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 21 Desember 2018 ini yakin model bisnis yang dijalankan memberi manfaat maksimal bagi pemilik dana dan peminjam dana.

Rico mengatakan, Lumbung Dana akan mengkaji untuk mengetahui profil risiko kreditur berdasarkan acuan perbankan. Hasilnya dapat dipakai pemilik uang dalam mengambil keputusan soal pemberian pinjaman.

Melalui mekanisme itu, four eyes principles dalam review kredit yang biasanya dijalankan perbankan, jadi diperkaya dengan kajian yang dilakukan langsung oleh lender sebagai memegang kewenangan dalam pengambilan keputusan kredit.

"Yang menjadi pembeda dengan fintech P2P lending lainnya, Lumbung Dana menyediakan platform yang menyalurkan pinjaman produktif maupun konsumtif bagi pelaku UMKM dan karyawan dari perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan LDI," ujar Rico.

Ia menuturkan, banyak UMKM yang belum bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan konvensional lainnya. Biasanya UMKM terhambat persyaratan dan proses yang kompleks, sementara potensi untuk berkembang secara ekonomi cukup bagus.

Dukungan keuangan menjadi sangat penting bagi UMKM seperti ini agar dapat meningkatkan skala bisnisnya.

 

Bagian dari Inklusi Keuangan

Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Sementara itu, Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia adalah inklusi keuangan.

Ia menyambut baik upaya yang dilakukan anak-anak muda dalam hal penyediaan dana pinjaman melalui fintech.

Keyakinan serupa disampaikan Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Ia menilai, inovasi pendanaan yang diciptakan fintech akan sangat membantu sektor UMKM untuk mendapatkan akses langsung dan mudah ke permodalan.

"Saya gembira dan mendukung upaya yang dilakukan Lumbung Dana dalam menciptakan inovasi dan solusi untuk membantu UMKM. Tumbuh dan berkembangnya UMKN akan mempercepat peningkatan kesejahteraan dan tarafi hidup masyarakat Indonesia," tutur dia.

Rico menambahkan, pihaknya juga akan memberikan fasilitas pinjaman yang dikenal sebagai employee loan. Program ini untuk karyawan dari perusahaan-perusahaan yang telah bekerjasama dengan Lumbung Dana yang disebut perusahaan anchor.

"Keberadaan Anchor menjadi salah satu aspek penting bagi Lumbung Dana untuk memitigasi risiko gagal bayar. Lender pun sebagai pemilik dana terlibat secara aktif dan mutlak sejak awal," ujar dia.

 

Jalin Kerja Sama dengan BNI

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Lumbung Dana didirikan sekitar dua tahun silam dan telah melalui proses pengkajian yang mendalam mengenai manajemen risiko.

Infrastruktur elektronik yang merupakan kunci diferensiasi perusahaan fintech dengan lembaga keuangan tradisional juga dirancang sedemikian rupa sehingga memudahkan semua pihak dalam proses pinjam meminjam tersebut.

"Hadirnya Lumbung Dana menjadi stimulan bagi inklusi keuangan di Indonesia pada era digital ini, yang mendekatkan masyarakat dengan akses jasa keuangan melalui teknologi," kata Rico.

Dia menambahkan, dalam perjuangan mendirikan dan menyempurnakan Lumbung Dana, menyertakan dan melibatkan para ahli yang memiliki pengalaman mendalam di industri keuangan.

"Kami juga merangkul para ahli di bidang teknologi informasi, termasuk orang-orang yang sebelumnya sudah aktif dan berpengalaman dalam industri fintech peer to peer lending. Tidak hanya itu, dari aspek legal kami didukung oleh praktisi-praktisi hukum yang mumpuni, satu di antaranya dari Kantor Hukum Melli Darsa & Co (MDC), anggota jaringan global Pricewaterhouse Coopers,” ujar dia.

Untuk menopang bisnisnya, Lumbung Dana menjalin kerja sama dengan  BNI untuk menjamin kelancaran transaksi baik bagi pemilik maupun peminjam dana.

Kerja sama tersebut juga dalam rangka memenuhi ketentuan OJK yang mengharuskan setiap transaksi peer to peer lending menggunakan escrow account dan virtual account yang ada pada bank.

Lumbung Dana juga tengah menjajaki kerja sama dengan Bank BUMN dalam mengembangkan pembiayaan bagi UMKM.

"Setelah menjalani proses yang panjang, kami bersyukur menutup 2018 dengan berhasil mencatatkan Lumbung Dana di OJK. Kami optimis di 2019 ini akan memperoleh mitra bisnis yang dapat mempercepat perkembangan usaha kami," ujar Rico.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya