Top 3: Penerimaan PPPK Dimulai 8 Februari

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Selasa 5 Februari 2019.

oleh Agustina Melani diperbarui 05 Feb 2019, 07:30 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2019, 07:30 WIB
Menteri PANRB Syafruddin.
Menteri PANRB Syafruddin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengungkapkan, pemerintah akan memulai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor penyuluh pertanian pada 8 Februari 2019.

Sehingga penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu risau atau merasa tak mendapat perhatian pemerintah.

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan, dan bidang kesehatan. Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tersebut. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

"Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan PPPKdiprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar dia di Jakarta, Senin 4 Februari 2019.

Artikel Menteri PANRB: Penerimaan PPPK dimulai 8 Februari 2019 menyita perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Selasa (5/2/2019):

1.Menteri PANRB: Penerimaan PPPK Dimulai 8 Februari 2019

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengungkapkan, pemerintah akan memulai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor penyuluh pertanian pada 8 Februari 2019. Sehingga penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu risau atau merasa tak mendapat perhatian pemerintah.

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan, dan bidang kesehatan. Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tersebut. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

"Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan PPPKdiprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut," ujar dia di Jakarta, Senin 4 Februari 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Gaji Karyawan Pos Indonesia Cair Hari Ini

PT Pos Indonesia (Persero) memastikan akan membayar gaji pegawai pada hari ini atau 4 Februari 2019. Pembayaran gaji ini tertunda karena biasanya para pegawai Pos Indonesia mendapat gaji pada tanggal 1 setiap bulannya. 

Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Benny Otoyo menjelaskan, terkait pembayaran gaji karyawan yang sebelumnya sempat tertunda, direksi Pos Indonesia menjamin akan segera membayarkan gaji pada 4 Februari 2019.

Namun, direksi meminta kepada semua karyawan dan serikat pekerja agar bisa bekerjasama dan menjaga harmonisasi hubungan industrial, menjaga nama baik Pos Indonesia di mata publik dan stakeholders dengan melakukan tindakan-tindakan positif.

Berita selengkapnya baca di sini

3. BKN Tetapkan 21.359 NIP CPNS 2018, Cek Daftar Instansinya di Sini

Hingga Senin, 4 Februari 2019, pukul 13.50 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan sebanyak 21.359 Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (NIP CPNS 2018) di 90 instansi.

Keseluruhan instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP ke BKN tersebut, terdiri dari 34 Instansi Pusat (Kementerian dan Lembaga) dan 56 Instansi Daerah (Kabupaten/Kota).

Meski dari total 90 instansi tersebut, masih ada beberapa instansi yang progres penetepannya belum 100 persen--seperti BKN yang masih 69 persen, Badan Ekonomi Kreatif masih 98 persen, dan BPKP masih 38 persen--namun hal ini tetap menjadi kabar baik bagi para CPNS 2018 yang telah diterima. Karena penantiannya, telah menemukan titik terang.

Berita selengkapnya baca di sini

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya