Prabowo Janji Siap Kembalikan Tanah di Kalimantan, Ini Caranya

Cara Prabowo jika benar ingin mengembalikan lahan HGU di Kalimantan dan Aceh.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 18 Feb 2019, 12:46 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 12:46 WIB
Gaya Jokowi dan Prabowo Saat Debat Kedua Capres
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi memberi paparannya dalam debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Dalam debat kedua ini tidak ada kisi-kisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Capres nomor 02 Prabowo Subianto terkuak memiliki lahan ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh. Fakta ini diungkap langsung oleh Presiden Jokowi di panggung debat.

"Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Ingat, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," kata Jokowi, Minggu malam 17 Februari 2019 di Jakarta.

Prabowo tidak menyanggah fakta tersebut, tetapi ia menyatakan status tanah itu adalah Hak Guna Usaha (HGU). Ia pun siap mengembalikan ke negara jika perlu.

"Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara. Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," tegasnya.

HGU berarti tanah milik negara yang digunakan oleh warga atau badan hukum di Indonesia untuk kegiatan ekonomi seperti pertanian, perikanan, atau peternakan. Pertanyaannya. Bisakah Prabowo lepaskan begitu saja seperti janjinya?

Berdasarkan UU No. 5 tahun 1960 yang mengatur HGU, status tanah HGU ternyata bisa dihapus karena sejumlah hal, salah satunya dilepaskan pemegang haknya dan dicabut untuk kepentingan umum. Itu tertuang pada pasal 34 huruf c dan d.

Berdasarkan aturan itu, pihak pemerintah bisa mencabut HGU milik Prabowo jika memiliki argumentasi kepentingan umum. Begitu pun Prabowo sebetulnya bisa langsung melepaskan tanah HGU miliknya sesuai janjinya di panggung debat.


Soal Pembebasan Lahan, Jokowi Sebut Tak Ada Ganti Rugi tapi Untung

Keakraban Jokowi dan Prabowo Usai Debat Kedua Pilpres
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) bersalaman usai debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan terkait pembebasan lahan, pihaknya sudah tak lagi menerapkan sistem ganti rugi selama kepemimpinannya. Sistem yang dijalankan bahkan menerapkan ganti untung.

Dengan begitu, selain proyek infrastruktur yang diprogramkan tetap terlaksana, masyarakat yang terkena dampak juga lebih sejahtera. "Soal ganti rugi konflik pembebasan lahan, kita tidak ada ganti rugi, yang ada ganti untung," ujar Jokowi. 

Banyaknya konflik yang terjadi sebelumnya, mayoritas dikatakan karena anggaran pembebasan lahan cukup kecil. Besarannya hanya 2-3 persen dari nilai proyeknya.

"Seharusnya potensi dana pembebasan lahan tersebut kenapa tidak dinaikkan menjadi 4-5 persen," ujar Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya