Ketimbang Impor, Pemerintah Harus Cari Cara Lain Kendalikan Harga Bawang Putih

Pada 2017 harga bawang putih sempat tembus Rp 60 ribu per kg. Kemudian, di 2018 juga naik hingga Rp 40 ribu per kg.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Mar 2019, 20:36 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2019, 20:36 WIB
Harga Bawang Merah Naik Hingga Rp5000/Kg
Seorang pedagan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati sedang merapihkan dagangannya, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Memasuki bulan Ramadan sejumlah harga sayur mengalami kenaikan harga. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Pertanian dan Agraria, Syaiful Bahari menyayangkan keputusan pemerintah yang kembali membuka keran impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton. Meski pun impor ini dilakukan demi mengendalikan harga komoditas tersebut di pasaran.

Dia mengungkapkan, fluktuasi harga bawang putih di Indonesia sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Menurut dia, pada 2017 harga bawang putih sempat tembus Rp 60 ribu per kg. Kemudian, di 2018 juga naik hingga Rp 40 ribu per kg.

"Dan kali ini naik kembali meskipun sejak awal Februari 2019 sudah pernah kami ingatkan ada pergerakan naiknya harga bawang putih karena impor bawang putih oleh swasta terhambat RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), namun Kementerian Pertanian (Kementan) selalu menyangkal dan bahkan menunjukan kesuksesan program swasembada bawang putih," ujar dia di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Syaiful menyatakan, seharusnya RIPH sebagai persyaratan mendapatkan izin impor bawang putih seharusnya sudah dikeluarkan Kementan di Desember 2018 atau awal Januari 2019. Tetapi karena ketentuan wajib tanam yang harus diselesaikan oleh importir dan peraturan wajib tanam semakin diperberat, akibatnya hanya segelintir pengusaha yang siap mengajukan permohonan impor ini.

"Tetapi kenaikan tersebut dipicu oleh regulasi RIPH yang semakin memberatkan swasta untuk mengimpor bawang putih. Ketika harga tidak terkendali Bulog yang dibebankan untuk stabilisasi harga. Padahal Bulog masih mempunyai tanggung jawab di komoditas strategis lainnya, seperti penyerapan gabah dan jagung petani," ungkap dia.

Oleh sebab itu, Syaiful berharap pemerintah segera mencari cara yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah kekurangan produksi bawang putih di dalam negeri ketimbang mengandalkan impor dari negara lain.

‎"Karena itu soal bawang putih ini sudah saatnya harus ditangani secara komprehensif dan transparan. Jangan kita membuat kebijakan atau program yang menjebak diri kita sendiri," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Perintahkan Bulog Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih

Ilustrasi Bawang Putih
Bawang putih membuat aroma tubuh pria lebih tercium wangi

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sudah memerintahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor bawang putih sebesar 100 ribu ton. Impor ini untuk mengendalikan harga bawang putih yang mengalami kenaikan.

"Bawang putih lagi naikkan Rp 45.000 jadi kita tugaskan Bulog untuk impor segera. Kalau angkanya kira-kira 100.000 ton untuk menarik lagi harganya ke arah Rp 25.000," ujar Menko Darmin di Kantornya, ditulis Selasa (19/3/2019).

Dia mengatakan, impor bawang putih memang dilakukan setiap tahun. Sebab, Indonesia belum bisa menghasilkan sendiri bawang putih. Bawang impor nantinya akan didatangkan sebelum Lebaran.

"Bulan ini orang bulan ini naik masa ditunggu bulan depan. Nah setiap tahun itu misalnya kita impor bawang putih mungkin 400 ribuan itu setiap tahun karena itu sudah termasuk yang boleh impor kalau mereka udah nanem juga kan ada rulenya aturan main begitu jadi angka itu sekitar 400 ribu-500 ribu-an," jelasnya.

"Kalau swasta mengalir saja kalau dia sudah ada bukti ya silahkan dibuktikan ke perdagangan akan diterbitkan izinnya (impor). Kalau 100.000 itu tanpa syarat harus nanem karena kita harus mendorong harga turun sebelum Lebaran," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya