Dinas Pertanian Bengkalis Hadirkan Asuransi Usaha Ternak Sapi

Bengkalis luncurkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi.

oleh Cahyu diperbarui 23 Apr 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2019, 09:00 WIB
Kementerian Pertanian
Bengkalis luncurkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi. (foto: dok. Kementan)

Liputan6.com, Bengkalis Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, meluncurkan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) untuk kelompok ternak sapi. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, mengatakan bahwa program yang diinisiasi pemerintah pusat ini bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Terlebih lagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

“Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujarnya.

Sarwo pun memberikan dukungan dan motivasi kepada stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.

“Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan. Misalnya, sapi terkena penyakit yang menyebabkan kematian serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan, Hewan Amri Noer, mengatakan bahwa program tersebut sudah disosialisasikan kepada pertenak sapi pada 2018. Tahun ini, Dinas Pertanian mendapat jatah dari pemerintah pusat dan Provinsi sebanyak 350 ekor sapi untuk diasuransikan.

"Untuk peternak sapi yang ingin mendapatkan bantuan asuransi ternak ini, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian Bengkalis dengan membawa KTP. Kemudian, membayar premi sebesar Rp 40.000 per tahunnya," kata Amri, Sabtu (20/4/2019).

Setelah melakukan pendaftaran, peternak akan mendapat nomor account virtual dan bisa langsung melakukan setoran melalui petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Maksimal nanti satu peternak bisa mendaftarkan sepuluh ekor sapi dan sapi yang diasuransikan sapi berusia di atas satu tahun dan sapi bentina," ujar Amri.

Lanjutnya, dari asuransi tersebut, peternak akan mendapat perlindungan sebesar Rp 10 juta untuk sapi mati dan Rp 7 juta untuk sapi hilang. Amri menjelaskan, kematian sapi betina di Kabupeten Bengkalis jarang terjadi, tetapi sering terjadi kehilangan. Biasanya, kehilangan ini terjadi pada peternak sapi di daerah Kabupaten Bengkalis wilayah daratan Sumatera.

"Untuk itu asuransi ini sangat baik dimanfaatkan oleh peternak kita untuk antisipasi kerugian lebih besar terhadap sapi produktif mereka," ucapnya.

Menurutnya, pihaknya sudah menyosialisasikan asuransi itu kepada kelompok ternak sapi. Salah satunya, kelompok ternak di desa Siak Kecil beberapa waktu lalu.

"Karena memang yang bisa menerima AUTS ini harus anggota kelompok tani ternak sapi dan kelompok tani sudah terdaftar di Dinas Pertanian Bengkalis," ucap Amri.

 

 

(*)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya