Kapolri Klaim Selamatkan Kerugian Negara Rp270 Miliar Akibat Aktivitas Ilegal di Perairan RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan capaian Korpolairud Baharkam Polri sepanjang 2024.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Des 2024, 23:35 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 23:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan capaian Korpolairud Baharkam Polri sepanjang 2024. Listyo mengeklaim Korpolairud Baharkam Polri telah berhasil menangani 99 kasus tindak pidana Sumber Daya Alam (SDA) di perairan Indonesia sepanjang tahun 2024.

Kasus-kasus tersebut terdiri dari 47 kejahatan terhadap kekayaan negara, 31 kejahatan transnasional, dan 21 kejahatan konvensional.

"Korpolairud Baharkam Polri yang selama tahun 2024 berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 99 perkara yang terdiri dari 47 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, 31 kasus kejahatan transnasional, dan 21 kasus kejahatan konvensional," kata Kapolri Listyo, Selasa (31/12/2024).

Listyo mengaku karena hal itu Polri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp270 miliar akibat berbagai aktivitas ilegal di laut.

"Beberapa pencapaian utama meliputi penangkapan 5 unit kapal ikan asing dari Vietnam, Malaysia, Hong Kong, dan Filipina, dengan 5 tersangka diamankan. Selain itu, dalam kasus tindak pidana perikanan di Jambi, Polri mengamankan 3 tersangka serta menyita 125.684 baby lobster," ujar Listyo.

Listyo mengatakan, upaya Korpolairud Baharkam Polri tidak terbatas pada penegakan hukum saja. Mereka juga meluncurkan berbagai inovasi, termasuk pengoperasian perpustakaan terapung, poliklinik terapung, dan program Sapu Bersih Sampah di Laut.

Inisiatif-inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan di wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil Indonesia.

"Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat di wilayah pesisir maupun pulau-pulau terpencil dan terluar," kata Listyo Sigit Prabowo.

Komitmen Jaga Kedaulatan dan Kekayaan Maritim Indonesia

Listyo mengatakan, Polri terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia dengan dukungan sarana dan prasarana yang mencakup 360 unit kapal, 11 unit pesawat udara, dan 52 unit helikopter.

Terutama di wilayah yang rawan terhadap kejahatan transnasional, seperti perbatasan Provinsi Sulawesi Utara dengan Filipina.

"Kita ketahui bersama bahwa Indonesia berbatasan darat dengan 3 negara dan berbatasan laut dengan 10 negara sehingga memiliki kerawanan terhadap kejahatan transnasional, seperti salah satunya perbatasan wilayah Provinsi Sulut dengan Filipina yang merupakan basis kelompok teror ISIS di Asia Tenggara," ucap Kapolri.

 

Kapolri Pamer Kinerja Kortas Tipikor Polri Tangani Kasus Korupsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Kortas Tipikor Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang tahun 2024. Dari jumlah itu 830 tersangka ditangkap. Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis akhir tahun 2024.

"Sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi, Polri telah membentuk Kortas Tipikor Polri yang berperan mencegah dan menindak serta mengamankan aset hasil kejahatan korupsi. Sepanjang tahun 2024 kami berhasil mengungkap 1.280 perkara korupsi dengan penyelesaian perkara sebanyak 431 perkara atau 33,7% dan mengamankan sebanyak 830 tersangka," kata Listyo, Selasa (31/12/2024).

Listyo mengungkapkan, salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Marga Tiga di Provinsi Lampung. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar.

"Terhadap perkara tersebut, Polri menetapkan 4 tersangka dan perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kapolri.

Sementara itu, secara keseluruhan, Polri berhasil mengidentifikasi kerugian negara senilai Rp4,8 triliun. Melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Polri juga berhasil melakukan pemulihan aset (asset recovery) sebesar Rp887 miliar.

"Dari seluruh pengungkapan tahun 2024, Polri berhasil mengidentifikasi kerugian keuangan negara senilai Rp4,8 triliun. Selanjutnya kami terapkan TPPU sehingga berhasil melakukan asset recovery sebanyak Rp887 miliar," ucap Listyo.

Infografis 4 Kasus Polisi Tembak Polisi Gemparkan Indonesia
Infografis 4 Kasus Polisi Tembak Polisi Gemparkan Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya