Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam kembali membuka rekrutmen calon guru pendidikan agama Islam (PAI) yang akan dikirim ke daerah perbatasan.
Program Bantuan insentif pembinaan agama dan keagamaan Islam di wilayah perbatasan (Bina Kawasan) ini menjadi salah satu program unggulan Kemenag dalam rangka memenuhi kebutuhan guru PAI di daerah dengan mengirimkan guru-guru fresh graduate.
Advertisement
Baca Juga
Pendaftaran bina kawasan dibuka mulai 13 Mei hingga 10 Juni 2019. Sebanyak 50 peserta calon guru PAI akan dipilih untuk ditempatkan di 24 provinsi sasaran di seluruh Indonesia, yaitu: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Direktur PAI, Rohmat Mulyana menyebutkan, penetapan 24 provinsi tersebut masih dalam proses seleksi sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan sebaran peserta bina kawasan di daerah sasaran.
“Angkatan pertama sebaran Bina Kawasan tahun 2017 ada di 19 Provinsi, tahun ini akan kembali dikaji oleh tim agar ada pengembangan di daerah lain. Ini masih dalam proses koordinasi dengan daerah,” ujar Rohmat, seperti dikutip dari laman Kemenag.
Kemenag memberikan kesempatan kepada peserta bina kawasan angkatan pertama yang berminat untuk mengikuti program ini kembali. Menurut Rohmat, kesempatan ini diharapkan agar pengembangan di daerah sasaran berjalan maksimal serta dapat menjadi pembimbing bagi peserta baru.
“Kami memberikan kesempatan pada peserta bina kawasan angkatan sebelumnya untuk mengikuti kembali, maksimal 2 tahun. Untuk penetapan daerah sasaran akan ditentukan oleh tim,” terang Rohmat.
Proses seleksi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu: seleksi adminstrasi dan seleksi wawancara. Dua tahapan seleksi ini wajib diikuti peserta sebelum mengikuti bimbingan teknis keberangkatan. Pelaksanaan seleksi adminitrasi dijadwalkan pada 11-16 Juni 2019, sedangkan pelaksanaan seleksi wawancara dijadwalkan pada 20-21 Juni 2019.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI, Nasri, menjelaskan, proses seleksi ini akan dilakukan berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya, yaitu dengan pemanfaatan aplikasi daring yang tersedia.
“Proses seleksi tahun ini akan kita coba dengan sistem daring. Kalau seleksi tahun kemarin kan peserta dengan tim bertatap muka langsung, untuk efisiensi waktu dan finansial maka kita laksanakan secara online,” ujar Nasri.
Persyaratan
Program Bina Kawasan (Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan) adalah program pengiriman Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer muda ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) selama 12 bulan, sebagai upaya pemerataan guru PAI pada sekolah umum dan penguatan wawasan Islam Rahmatan Lil 'Alamin di wilayah perbatasan.
Dikutip dari laman Kemenag, Senin (13/5/2019), berikut persyaratan untuk mengikuti program Bina Kawasan:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berbadan sehat dan bersedia ditempatkan di daerah 3T sesuai dengan area bina kawasan;
3. Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau Prodi PAI yang dibuktikan dengan ijazah;
4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkrip nilai;
5. Menyerahkan Essai (700 kata) tentang: "Kontribusi yang akan dilakukan selama berada di daerah penempatan Bina Kawasan";
6. Memiliki motivasi, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggil
7. Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni;
8. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan;
9. Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti program sampai selesai sebagaimana terlampir.
Advertisement
Dokumen Persyaratan
1. Formulir Pendaftaran Program Bina Kawasan tahun 2019;
2. Surat Pernyataan;
3. Scan KTP, KK & BPJS/KIS;
4. Scan Ijazah & Transkrip Nilai;
5. Scan Surat Keterangan Sehat;
6. Scan Surat Rekomendasi/Surat Keterangan Kerja;
7. Melampirkan Essai;
8. Scan dokumen lainnya berupa: Piagam Penghargaan/Sertifikat.
Unduh formulir dan juknis di http://pendis.kemenag.go.id