Asyik, Pakai Mobil atau Motor Listrik Bisa Parkir Gratis

insentif lainnya yang dapat diberikan adalah memungkinkan pengguna kendaraan listrik dikecualikan kebijakan ganjil genap.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2019, 18:25 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 18:25 WIB
Mobil Listrik GIIAS 2019
Teknologi fast charging pada mobil listrik BMW i8 Roadster dipamerkan dalam GIIAS 2019 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (19/7/2019). Konsumsi bahan bakar gabungan dalam siklus pengujian kendaraan plug in hybrid adalah 47,6 km/liter, ditambah 14.5 kWh energi listrik per 100 km. (Liputan6.com/FeryPradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap memberikan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor. Insentif yang diberikan merupakan nonfiskal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan insentif nonfiskal yang dapat diberikan misalnya adalah parkir gratis.

Dia menjelaskan, bukan tidak mungkin pengguna kendaraan listrik dapat dibebaskan dari biaya parkir. Namun hal tersebut tetap harus seizin pemerintah daerah (pemda).

"(Bisa mobil listrik gak kena parkir), di kota dibiarin parkirnya," kata dia, di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Meskipun tidak gratis, kata dia, pihaknya siap mendorong penyedia parkir untuk menyediakan lahan parkir khusus yang strategis untuk pengguna kendaraan listrik.

Insentif tersebut diberikan untuk mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Selain ramah lingkungan, penggunaan kendaraa listrik juga dapat meminimalisir penggunaan bahan bakar fosil.

Selain itu, insentif lainnya yang dapat diberikan adalah memungkinkan pengguna kendaraan listrik dikecualikan dari suatu aturan. Misalnya kebijakan ganjil genap.

Namun dia kembali menegaskan semua keputusan tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

Selain itu, ada kemungkinan juga dibuat jalur khusus untuk para pengguna kendaraan listrik. "Ada jalan khusus motor listrik ada jalan khusus. Ini kewenangan pemerintah daerah," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengusaha Usul Mobil Listrik jadi Kendaraan di Ibu Kota Baru

PHOTO: Dukung Program Pemerintah, Ini Mobil Listrik BMW Ramah Lingkungan
Sumber daya pengisian ulang baterai mobil listrik BMW i8 dengan menggunakan BMW i Wallbox Plus di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (26/10). Peringati Hari Listrik Nasional ke-72, BMW perkenalkan mobil elektrik ramah lingkungan. (Liputan6.com/Pool/BMW)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemakaian kendaraan listrik, baik sebagai angkutan pribadi ataupun massal di ibu kota baru.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, dirinya turut menganjurkan agar kendaraan listrik atau setidaknya kendaraan dengan bahan bakar penggabungan (hybrid) bisa hadir di ibu kota baru.

"Ide yang sangat baik, saya pun menyarankan. Ini harus dimulai dari diri sendiri. Kementerian mobil barunya bisa hybrid, that's good," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8/2019). 

Menurutnya, keberadaan mobil listrik di sana sejalan dengan misi pemerintah menghadirkan ibu kota baru sebagai sebuah smart city berbasis tenaga listrik.

"Kebetulan kita juga kan ingin pindahkan ibu kota. Kenapa engga kalau semuanya berbasis elektrik? Itu benar-benar smart city. Dan saya rasa akan jadi satu-satunya ibu kota yang harus berkendaraan hybrid atau electric vehicle," tuturnya.

"Saya rasa kalau kita buat terobosan itu seluruh dunia akan memuji. Kita siapkan kendaraan itu, elektric car, electric motor, atau paling enggak hybrid," dia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya