Kebijakan Tarif Trump Bisa Berdampak Buruk untuk Pasar Kendaraan Listrik Indonesia

Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), terhadap 185 negara, termasuk Indonesia, dinilai bisa berdampak besar pada sektor industri otomotif nasional

oleh Arief Aszhari Diperbarui 07 Apr 2025, 17:32 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2025, 17:32 WIB
Sepeda Motor Listrik
Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mengungkapkan penjualan sepeda motor listrik di Indonesia telah mencapai 48 ribu unit. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), di masa pemerintahan Presiden Donald Trump, terhadap 185 negara termasuk Indonesia, dinilai bisa berdampak besar pada sektor industri otomotif nasional. Salah satu sektor yang berpotensi terdampak adalah segmen elektrifikasi, meski Indonesia saat ini belum mengekspor sepeda motor listrik maupun komponennya ke Negeri Paman Sam.

Dampaknya tidak serta-merta terasa langsung, namun secara tidak langsung bisa memengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai bisa memicu inflasi serta melemahkan daya beli masyarakat.

Selain itu, negara-negara yang terdampak, seperti China, kemungkinan besar akan mencari pasar alternatif di luar Amerika Serikat, dan Indonesia berpotensi menjadi sasaran utama karena dianggap memiliki populasi besar dan daya beli yang kuat.

Melihat situasi ini, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyuarakan harapannya agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat pasar domestik. Tujuannya adalah, agar industri lokal tidak terguncang akibat potensi masuknya barang-barang impor dari negara-negara yang mulai mengalihkan ekspornya ke Indonesia.

Ketua Aismoli, Budi Setiyadi, menegaskan bahwa salah satu aspek penting yang harus dijaga adalah penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa produk-produk lokal tetap memiliki ruang di pasar dalam negeri dan tidak terpinggirkan oleh produk impor yang lebih murah atau masif.

"Pengawasan dari pemerintah dalam memastikan kebijakan TKDN dijalankan secara tepat oleh industri juga perlu diperkuat," ujar Budi Setiyadi dalam pernyataan resminya, kepada Liputan6.com, Senin (7/3/2025).

Pengawasan Efektif

Selain itu, ia menilai bahwa regulasi yang baik saja tidak cukup, tanpa adanya pengawasan yang efektif di lapangan.

Dalam kondisi ketidakpastian global seperti sekarang, penguatan pasar lokal dan perlindungan terhadap produsen dalam negeri menjadi kunci agar industri kendaraan listrik Indonesia tetap tumbuh dan bersaing. Aismoli berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri bisa menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan di tengah tekanan global.

 

Infografis Motor Listrik

Infografis Motor Listrik
Motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya