Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, melakukan kunjungan kerja ke Pusat Logistik Berikat (PLB) PT UNIAIR dan PT Dunia Express, Sunter, Jakarta Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan tidak ada banjir impor produk industri tekstil dan produksi tekstil (TPT) melalui PLB.
"Jadi impor ada yang dari produsen sendiri, atau impor yang melalui umum atau biasa. Kalau persoalannya bukan di PLB, kita harus mencari di mana," ujar Sri Mulyani di Sunter, Jakarta, Jumat (5/10/2019).
Dalam hasil tinjauannya, ada dua poin utama yang menunjukkan bahwa tudingan terjadinya banjir produk TPT melalui PLB tidak benar. Sebab, importasi TPT melalui PLB sangat kecil yaitu hanya mencapai 4,1 persen dari total impor nasional.
Advertisement
Baca Juga
Total impor melalui PLB, 77 persen di antaranya produk dengan kategori perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, persetujuan impor Kementerian Perdagangan, dan laporan Surveyor. Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan berlapis.
"Jadi kalau nyelundup (barang) teoritisnya tidak menggunakam PLB. Dia harus presentasi dulu ke kanwil, harus punya NPWP, rencana kerja seperti yang dijelaskan oleh asosiasi tadi," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambah, pihaknya memang menemukan ada 15 pelaku usaha yang memalsukan keterangan produknya untuk menghindari pengurusan izin rekomendasi Kemenperin dan persetujuan Kemendag. Ke depan, pengawasan pengurusan izin akan langsung dilakukan oleh DJBC.
"DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) akan melakukan pengawasan kepada importasi TPT melalui sinergi dengan DJP, serta pengawasan fisik melalui patroli terutama untuk mencegah penyelundupan Balepress (baju bekas)," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Indonesia Kebanjiran Impor Tekstil, Mendag Bakal Lakukan Audit
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menuturkan pihaknya akan melakukan audit bersama satgas (satuan tugas) atas semakin derasnya produk impor tekstil Cina yang masuk ke pasar Indonesia.
Satgas sendiri, akan beranggotakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Bea Cukai, Kemendag, hingga pengusaha tekstil sendiri yaitu Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
"Kita akan audit kapasitas industri dan berapa kebutuhanya," tuturnya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam 3 September 2019.
Enggar menjelaskan, potensi kebocoran produk impor asal negeri tirai bambu tersebut disebabkan masih banyaknya industri yang tak jujur mengenai kapasitas industrinya.Â
BACA JUGA
Seperti diketahui, industri hulu domestik yang memproduksi serat dan benang tengah digempur produk impor kain akibat kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.
Kondisi ini pun menyebabkan produk dari industri hulu, khususnya di sektor pembuatan kain kalah bersaing dengan kain impor karena tak banyak diserap oleh industri garmen di hilir.
"Untuk tekstil audit tetap di pusat logistik berikat (PLB), tapi hanya kapan ini dari PLB keluar, siapa yang akan berikan izin keluar gitu, siapa yang meriksa. Sedangkan pilihan kedua adalah on behalf pemeriksaan oleh Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia," ujarnya.
"Tetapi, dengan segala hormat bukan nggak percaya kepada lembaga survei, hanya pengetahuan mengenai sekarang HS code itu dari 12 digit menjadi 8 digit. 8 digit artinya terjadi penggabungan yang menjadi satu. Dan yang lebih punya kemampuan berdasarkan pengalaman itu adalah bea cukai. So kita balikin ke bea cukai," lanjut dia.
Advertisement