Menteri PPN Sebut Daya Saing Indonesia Turun Akibat Regulasi

Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN. Negara ini di belakang Singapura (1), Malaysia (27) dan Thailand (40).

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2019, 21:33 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2019, 21:33 WIB
Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Pemerintahan Presiden Jokowi kembali membuka wacana pemindahan ibu kota negara karena kondisi lingkungan Jakarta yang semakin menurun. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Peringkat Indonesia untuk daya saing ekonomi global turun dari posisi 45 menjadi 50 berdasarkan laporan World Economic Forum 2019. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa regulasi investasi yang rumit menjadi penyebab turunnya peringkat daya saing Indonesia. 

“Ya itu karena regulasi kita terlalu rumit dan institusi pemerintah yang belum terlalu ramah investasi,” kata dia seperti mengutip Antara, Rabu (9/10/2019).

Selain itu, Bambang menambahkan bahwa adanya tumpang tindih aturan di kementerian/lembaga juga menyebabkan minat investor untuk berinvestasi ke Indonesia semakin rendah.

Padahal negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia semakin agresif dalam menawarkan berbagai kemudahan penanaman modal.

“Ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia berkurang akibat kerumitan, ditambah pesaing kita agresif menawarkan kemudahan,” ujarnya.

 

Peringkat Indeks Daya Saing Indonesia Turun

Laporan World Economic Forum (WEF). Dok WEF
Laporan World Economic Forum (WEF). Dok WEF

Peringkat daya saing Indonesia turun pada tahun ini. Menurut laporan World Economic Forum (WEF), peringkat daya saing Indonesia turun lima peringkat ke posisi 50.

Ini tertuang dalam laporan WEF bertajuk "The Global Competitiveness (GCI) Report 2019", seperti dikutip dari situsnya, Rabu (9/10/2019).

Tercatat jika skor GCI Indonesia turun 0,3 poin menjadi 64,6. Secara umum, kinerja daya saing Indonesia tidak berubah alias stagnan.

Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN. Negara ini di belakang Singapura (1), Malaysia(27) dan Thailand (40).

Laporan menyebutkan jika kekuatan utama Indonesia adalah ukuran pasar yang besar (82,4) dan stabilitas kondisi ekonomi makro (90). Kemudian kondisi budaya bisnis yang dinamis (69,6), sistem keuangan yang stabil (64).

WEF juga menilai, tingkat adopsi teknologi Indonesia juga tinggi. Namun kualitas akses tetap relatif rendah. Hal yang menjadi catatan adalah kapasitas inovasi (37,7) yang masih terbatas walaupun ada peningkatan.

Indeks GCI ini memetakan lanskap daya saing berdasarkan 141 komponen ekonomi melalui 103 indikator yang terbagi ke dalam 12 tema.

Setiap indikator, menggunakan skala dari 0 hingga 100, yang menunjukkan seberapa dekat ekonomi dengan keadaan ideal atau batas daya saing.

Pilar yang mencakup unsur sosial-ekonomi adalah: institusi, infrastruktur, adopsi TIK, stabilitas makroekonomi, kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamika bisnis, dan kemampuan inovasi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya