Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengganjal swasta untuk menjual avtur di Indonesia. Padahal avtur dengan harga bersaing dibutuhkan maskapai untuk mengurangi biaya operasional.
"Selama ini diganjal, ada yang mengganjal dari pihak BUMN. saya tidak usah sebut namanya. Waktu itu sudah siap, dijanjiin melulu. Katanya habis pilpres, habis itu mundur sampai sekarang," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12).
Adapun dua perusahaan swasta yang telah menyatakan kesiapannya menjual avtur di Indonesia adalah PT AKR Corporindo Tbk dan British Petroleum. Rencana tersebut sudah dibahas sejak tahun lalu bersama pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
"Sejak Februari awal tahun ramai-ramai perkara harga tiket mahal, saya juga ketum PHRI komplain berat ke pemerintah kenapa mahal. Itu sebetulnya swasta sudah siap. Itu ada AKR-BP. Dia sudah siap tapi ditunda sampai hari ini," jelasnya.
Pada awal tahun lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah sepakat memperbolehkan swasta masuk menjual avtur. Namun langkah tersebut masih belum terealisasi.
"Menhub dan sebagainya sudah tidak ada masalah. Yang mengganjal itu BUMN. Sekarang sudah ada Pak Erick (Menteri BUMN) lebih baik. Kami lebih optimis dibanding kemarin. Memang diganjel kok mereka bukan di kementerian teknis tapi BUMN," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dimonopoli Pertamina, Menko Luhut Sebut Banyak Perusahaan Ingin Jual Avtur
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendesak PT Pertamina (Persero) agar tidak memonopoli penjualan avtur di dalam negeri.
"Paling tidak dua (operator penjualan avtur) lah, jangan satu, jangan monopoli. Dimana-mana monopoli tidak bagus," tegas dia saat Rapat Koordinasi (Raker) Tahunan Kementerian Perhubungan di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Dia pun menyatakan, banyak operator lain di luar Pertamina yang berebut untuk bisa menyediakan pasokan avtur sebagai bahan bakar pesawat terbang.
"Orang rebutan, banyak yang mau. Tinggal nanti Kementerian Perhubungan seleksi mana kira-kira yang memenuhi standar kita juga," ucap dia.
Luhut pun mengatakan, berbagai instansi pemerintah akan segera berkoordinasi untuk mencegah penjualan avtur tidak dimonopoli oleh satu pihak.
"Avtur ya enggak mungkin satu orang. Jadi nanti kami akan rapat jam 4, nanti kita lihat," ujar dia.
Tindak ini dilakukan lantaran pemerintah ingin operator lain saling terlibat, sehingga terjadi efisiensi cost dalam penyediaan avtur pada industri penerbangan dalam negeri.
"Kenapa orang (negara) lain bisa lebih murah dari kita? Pasti ada yang salah. Orang lain enggak punya minyak, udara aja impor, kok bisa lebih murah dari kita. Tentu ada yang salah. Sekarang oleh perhubungan, oleh kami semua akan diperbaiki," tutur dia.Â
Advertisement
Pengamat: Swasta Boleh Jual Avtur tapi Harga Tak Boleh Beda
Sebelumnya, harga avtur yang dijual PT Pertamina (Persero) masih dikeluhkan mahal, sehingga menjadi salah satu pemicu mahalnya tiket pesawat. Untuk membuat harga avtur turun muncul wacana swasta akan diberikan kesempatan menjual bahan bakar tersebut.
Pengamat Energi Direktur Puskepi ‎Sofyano Zakaria mengatakan, pada dasarnya harga jual eceran avtur di Indonesia harus mengacu pada Ketentuan yang diatas dalam Keputusan Menteri ESDM RI nomor 17K/10/MEM/2019, tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakat Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.Â
Dengan begitu pihak swasta yang berjualan avtur di Indonesia harus mengacu pada formula harga yang sama.
"Badan Usaha apapun tanpa terkecuali BUMN Pertamina pasti menetapkan harga jual avtur mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan pemerintah,"‎ kata Sofyano, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dia melanjutkan, dalam struktur harga avtur Pertamina terdapat komponen PPN sebesar 10 persen, PPh dan Iuran Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kondisi ini tentunya membuat harga avtur yang dijual Pertamina menjadi lebih tinggi.Â