Hingga Batas Akhir, 33 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019

Instansi seharusnya sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dengan periode 12 Desember sampai 16 Desember 2019.

oleh Nurmayanti diperbarui 19 Des 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 19 Des 2019, 16:00 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) . (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 33 instansi belum mengumumkan pelamar yang lolos hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, hingga Kamis (19/12/2019) ini.

"Jadi masih ada 33 instansi yang belum (mengumumkan)," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Berdasarkan jadwal BKN, instansi seharusnya sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dengan periode 12 Desember sampai 16 Desember 2019.

Seiring pengumuman ini, para peserta pendaftaran CPNS 2019, diharapkan secara berkala memeriksa situs SSCN ataupun website resmi masing-masing instansi yang dilamar untuk mendapatkan update informasi terkait hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019.

Pelamar cukup memeriksa selalu SSCN dan web masing-masing instansi. Data resmi BKN mengenai status terkini instansi dapat diakses di Status Instansi CPNS 2019.

Adapun tahapan berikutnya usai seleksi administrasi, para pelamar harus mengikuti tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD). Rencananya tes SKD berlangsung pada 27 Januari sampai 28 Januari 2019.

Bagi yang ingin tahu instansi mana saja yang sudah mengumumkan seleksi administrasi CPNS 2019 bisa lihat di sini

 

Begini Cara Cek Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Sscn.bkn.go.id

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 telah memasuki tahap seleksi administrasi. Sejumlah instansi yang terdiri atas kementerian, lembaga, serta pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi telah mengumumkan hasil seleksi.

Sebelumnya, menurut jadwal BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai Kamis, 12 Desember 2019 hingga Senin, 16 Desember 2019. Namun hingga kini, masih ada yang belum menyelesaikannya.

Untuk mengetahui kelulusan dalam seleksi administrasi CPNS 2019 terdapat dua jenis cara. Cara pertama dengan mengakses laman resmi masing-masing intansi yang membuka lowongan formasi CPNS 2019.

Sementara cara kedua melihat kelulusan seleksi administrasi CPNS 2019 adalah dengan memeriksanya di portal sscn.bkn.go.id.

Cara kedua ini sebenarnya simpel karena pelamar hanya perlu mengakses akun miliknya masing-masing di laman SSCN. Cara ini juga berlaku di semua instansi.

Lantas, bagaimana cara mengecek status kelulusan di portal sscn.bkn.go.id? Dikutip dari Buku Pendaftaran SSCN 2019, berikut langkah-langkahnya:

Cara Cek Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Sscn.bkn.go.id

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

1. Login di portal SSCASN ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login

2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”. Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar", disertai alasannya.

3. Jika pelamar dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar akan terdapat tombol yaitu "Cetak Kartu Peserta Ujian". Selain itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dengan memilih tombol "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS".

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi. Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.

Sekadar informasi, Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 harus dibawa pelamar saat mengikuti tahapan tes selanjutnya setelah seleksi administrasi.

Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar pada awal 2020.

Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat segera mengajukan sanggahan agar panitia meneliti kembali berkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya