BPS Sebut Harga Tiket Pesawat Turun di Januari 2020

BPS mencatat harga tiket pesawat menyumbang deflasi sebesar 0,07 persen sepanjang Januari 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 18:00 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga tiket pesawat menyumbang deflasi sebesar 0,07 persen sepanjang Januari 2020.

Secara keseluruhan, sektor transportasi menyumbang deflasi sebesar 0,89 persen atau terjadi penurunan indeks dari 103,89 pada Desember 2019 menjadi 102,97.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan harga tiket pesawat terjadi usai libur panjang Natal dan Tahun Baru berakhir. "Transportasi mengalami deflasi, karena ada penurunan tarif angkutan udara masa liburan nataru sudah habis," ujarnya di Kantor BPS, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Data BPS menunjukkan, sebanyak 58 kota mengalami penurunan harga tiket pesawat. Beberapa di antaranya adalah Padang Sidempuan, Palangka Raya dan Kupang mengalami penurunan sampai 16 persen. Lalu Manado, Tual dan Baubau turun 14 persen.

"Menurut kota penurunan harga tiket 58 kota di mana penurunan tertinggi di Padang Sidempuan, Palang Karaya dan Kupang sampai 16 persen. Manado, Tual dan Baubau turun 14 persen. Itu kenapa berikan andil pada deflasi," jelasnya.

Selain tarif angkutan udara, kelompok transportasi yang mengalami deflasi adalah bensin sebesar 0,06 persen. Sementara komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi, yaitu mobil sebesar 0,01 persen.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Maskapai Disebut Turunkan Tarif Tiket Pesawat, Ini Faktanya

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Maskapai penerbangan diketahui menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik. Seperti yang dilakukan maskapai Lion Air dan ramai dibicarakan masyarakat melalui media sosial. Maklum, mahalnya tiket penerbangan kerap dikeluhkan masyarakat.

Ternyata, penurunan tarif tiket pesawat ini imbas dari peralihan musim permintaan tiket pesawat di masyarakat. Kebijakan ini belum tentu berlangsung lama.

"Harga tiket domestik masih tinggi. Kalaupun dianggap penurunan itu hanya peralihan dari high season ke low season," ujar Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardiansjah saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (13/1/2020).

Penurunan tarif, lanjut dia, merupakan bentuk harga promo yang diberikan maskapai pada beberapa kelas penerbangan. Ini terutama di saat permintaan turun. 

 

Natal dan Tahun Baru

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Permintaan penerbangan meningkat saat momen Natal dan Tahun Baru. Memasuki awal tahun, permintaan kembali turun.

"Iya itu trick promosi aja kerana low season. Tentunya kalau benar-benar turun secara permanen adalah hal yang baik, tapi kayaknya kita masih harus melihat beberap bulan ke depan semoga airlines itu konsisten," dia menuturkan.

Dia menuturkan jika sistem harga tiket pesawat saat ini berbeda. Sebelumnya memiliki disparitas batas bawah dan atas tiket pesawat. "Tapi sekarang kan gak ada lagi sejak penerapan harga tiket semua di kelas tertinggi (Y class)," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya