Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 59 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Pada Maret 2025 neraca perdagangan Indonesia surplus USD 4,33 miliar atau naik sebesar USD 1,23 miliar secara bulanan.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan Surplus pada Maret 2025 lebih ditopang oleh surplus dari komoditas non-migas yang sebesar USD 6 miliar.
Baca Juga
Adapun komoditas penyumbang surplus utama adalah lemak dan minyak hewan nabati atau HS 15, bahan bakar mineral HS 27, serta besi dan baja atau HS 72.
Advertisement
“Meskipun begitu, neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit USD 1,67 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah,” ujar Amalia dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).
Komoditas Non Migas Penyubang Surplus dan Defisit
Pertama, dengan Amerika Serikat ini didorong oleh komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya alas kaki HS 64 dan lemak dan minyak hewan nabati HS 15.
Kedua, dengan India, surplus terbesar disumbang oleh komoditas bahan bakar mineral atau HS 27, kemudian lemak dan minyak hewan nabati HS 15, serta besi dan baja HS 72.
Ketiga, dengan Filipina, ini surplus terbesar dikontribusikan oleh komoditas kendaraan dan bagiannya HS 87, bahan bakar mineral, dan juga lemak dan minyak hewan nabati HS 15.
Penyumbang Defisit dari Non-Migas
Selanjutnya, komoditas penyumbang defisit dari non-migas terbesar pada Maret 2025 adalah untuk negara pertama, Tiongkok.
Ini defisit perdagangan dengan Tiongkok terutama disumbang oleh mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya atau HS84, mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya atau HS85, serta kendaraan dan bagiannya atau HS87.
Kemudian kedua, dengan Australia, defisit terbesar dikontribusikan oleh komoditas serealia atau HS10 terutama dari komoditas gandum, kemudian logam mulia dan perhiasan HS71, serta bahan bakar mineral atau HS27.
Dengan Thailand, defisit terbesar ini dikontribusikan oleh komoditas gula dan kembang gula atau HS17, plastik dan barang dari plastik, HS39, serta mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya atau HS84.
Advertisement
