Menko Luhut Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Harga Minyak

Harga minyak mentah berjangka Brent anjlok 30 persen menjadi USD 31,02 per barel.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2020, 21:05 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 21:05 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus cermat dalam memgambil kebijakan pasca anjloknya harga minyak dunia.

"Tadi saya sudah bilang di istana, harga ini kan mesti dicermati baik-baik. Tidak boleh juga buru-buru. Karena bukan Indonesia saja, semua dunia kena," tegas dia seusai mengisi rapat pembahasan kawasan pariwisata Borobudur di Kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Alasannya, penurunan harga minyak dunia baru saja berlangsung, sehingga ia merasa masih terlalu prematur bagi pemerintah Indonesia untuk memutuskan kebijakan.

"Kita belum tahu. Ini kan perkelahian Rusia dan Arab Saudi," tandas Menko Luhut.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan langkah antisipasi agar kegiatan operasi hulu migas tetap berjalan dengan baik saat harga dunia tengah anjlok parah. Harga minyak mentah berjangka Brent anjlok 30 persen menjadi USD 31,02 per barel.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, penurunan harga minyak harus diantisipasi dengan baik, sehingga kegiatan operasi hulu migas tetap berjalan normal dan target produksi tidak terdampak oleh penurunan harga tersebut. Untuk mendapatkan kebijakan yang tepat, SKK Migas berkoordinasi dengan Kontraktor KKS membahas langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Kami berkoordinasi dengan Kontraktor KKS untuk membahas langkah-langkah agar kegiatan operasi dan pengembangan di lapangan dapat tetap dilaksanakan sesuai Work, Program and Budget (WP&B) tahun 2020 yang sudah disepakati bersama," kata Dwi di Jakarta, Senin (9/3/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dipantau Terus

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

SKK Migas memantau kegiatan investasi dan produksi KKKS, melalui rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD), rencana program tahunan (Work, Program and Budget/ WP&B), serta melalui persetujuan Authorization for Expenditure (AFE).

Melalui evaluasi tersebut, SKK Migas dapat mengetahui keekonomian masing-masing lapangan. Data inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk menyusun strategi agar kegiatan operasi dan pengembangan lapangan tidak terhenti ketika harga minyak turun.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya