R&I Naikkan Peringkat Sovereign Credit Rating Indonesia Jadi BBB+

R&I sebelumnya mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook stabil (Investment Grade) pada 26 April 2019.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Mar 2020, 19:34 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 19:34 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Ilustrasi. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information Inc (R&I) menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia menjadi BBB+/outlook stabil (Investment Grade) pada 17 Maret 2020.

R&I sebelumnya mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook stabil (Investment Grade) pada 26 April 2019.

Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan kenaikan peringkat Indonesia menurut R&I. Pertama, implementasi kebijakan yang kuat untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi didukung fondasi politik yang kokoh.

"Lewat implementasi berbagai kebijakan tersebut, ekonomi diperkirakan berlanjut tumbuh stabil dalam jangka menengah," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Onny Wijanarko di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Kedua, dengan memastikan defisit fiskal tetap terjaga, pemerintah menjaga rasio hutang pada tingkat yang rendah. Ketiga, cadangan devisa yang memadai relatif terhadap utang jangka pendek.

R&I menilai resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga seiring dengan stance kebijakan yang menekankan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.

Menanggapi keputusan itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan peningkatan rating Indonesia menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia.

Ini sebagai hasil dari upaya bersama di area moneter, fiskal, dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi.

Ke depan, Bank Indonesia akan tetap waspada dan terus memonitor perkembangan ekonomi global dan domestik. Termasuk dampak Covid-19, dengan tetap memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah.

Selain itu juga melakukan koordinasi dengan otoritas terkait lainnya dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong reformasi struktural, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

Onny melanjutkan, selama beberapa tahun terakhir ekonomi riil telah tumbuh sekitar 5 persen per tahun. Meskipun merebaknya wabah virus corona dapat menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun Pemerintah dan Bank Sentral bekerja untuk menopang perekonomian dan menjaga stabilitas makroekonomi.

Mempertimbangkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga dan lingkungan politik yang stabil. R&I memperkirakan perekonomian akan kembali membaik apabila dampak novel coronavirus dapat dikendalikan.

Pemerintah menaargetkan pengesahan Omnibus Law sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja. Implementasi aturan tersebut akan mendorong investasi dan mendukung penguatan fundamental ekonomi serta mendorong pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang.

 

 

Sisi Eksternal

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi eksternal, neraca transaksi berjalan mengalami defisit yang rendah. Defisit transaksi berjalan diperkirakan sebesar 2-3 persen pada tahun 2020 dan ke depan. Cadangan devisa mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Risiko nilai tukar di sektor swasta telah menurun. Ini sebagai dampak dari penerapan kebijakan bank sentral untuk mengendalikan risiko . Termasuk penerapan peraturan terkait kewajiban untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas utang dalam mata uang asing.

Pada sisi fiskal, Pemerintah menjaga komitmen untuk memastikan disiplin fiskal. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan defisit fiskal sebesar 1,76 persen dari PDB.

Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, mempertahankan rasio anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap total pengeluaran. Tak hanya itu pemerintah juga mengurangi alokasi anggaran untuk subsidi energi.

R&I memandang positif upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dalam rangka memajukan prioritas kebijakan untuk peningkatan sumber daya manusia dan penguatan daya saing. Menurut R&I, stance kebijakan yang fokus pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal, serta komitmen kuat untuk reformasi struktural, menjadi aspek yang penting untuk terus dilaksanakan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya