Ingin Refund Tiket Kapal Pelni, Calon Penumpang Diberi Waktu Maksimal 24 Jam

Pada awal April 2020, Pelni telah menyesuaikan jadwal operasional kapal yang melayani beberapa wilayah

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2020, 11:43 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 11:43 WIB
Kreatif, Pelni Ingin Intens Garap Pariwisata di 2017
PT Pelni.

Liputan6.com, Jakarta PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyesuaikan sejumlah pelayanan dengan mempersiapkan kebijakan untuk memberlakukan skema portstay secara bergantian bagi seluruh kapal untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Terkait ini, perusahaan menginformasikan bagi para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket Pelni maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

"Untuk mengakomodasi permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket Pelni dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro, Kamis (16/4/2020).

Dia menyampaikan sebagai bentuk efisiensi serta optimalisasi kegiatan operasional kapal serta rasionalisasi, pada kapal penumpang maupun kapal perintis, maka pemberlakuan portstay akan dilakukan secara bergantian. Langkah ini mempertimbangkan jumlah penumpang dan pengiriman logistik di masa karantina wilayah pada masa pandemi COVID-19.

"Rentang waktu pelaksanaan portstay berbeda pada tiap-tiap kapal. Adapun rencana pelaksanaan akan ada kapal yang beroperasi dengan rute kapal yang sedang portstay. Sehingga kami harap operasional tetap berjalan dan dapat memberikan pelayanan kepada publik," terang Yahya.

Dia menuturkan jika pada awal April 2020, Pelni telah menyesuaikan jadwal operasional kapal yang melayani wilayah Jakarta-Papua, Makassar-Papua, Bitung-Papua, Kalimantan Timur-Nusa Tenggara Timur. Selain itu, manajemen juga melakukan penyesuaian jadwal untuk sementara waktu bagi kapal yang saat ini berhenti beroperasi.

Hal ini dilakukan selain sebagai salah satu langkah yang dilakukan perusahaan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia juga berkaitan dengan adanya kebijakan pemerintah daerah terkait penutupan pelabuhan dan pembatasan penumpang untuk naik dan turun di pelabuhan.

Selama kapal menunggu di pelabuhan, manajemen terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator, terkait dengan penyesuaian trayek kapal penumpang dan kapal perintis untuk kondisi saat ini.

"Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," tambahnya.

Adapun kapal penumpang Pelni melakukan portstay pada 9 lokasi yang berbeda, yaitu Semarang (KM Gunung Dempo, KM Kelimutu); Sorong (KM Dobonsolo); Tg. Priok (KM Ciremai, KM Nggapulu, KM Dorolonda, KM Sinabung, KM Bukit Raya, KM Lawit); Surabaya (KM Labobar, KM Awu, KM Leuser, KM Egon); Belawan (KM Kelud); Makassar (KM Lambelu, KM Tidar, KM Bukit Siguntang, KM Umsini, KM Tilongkabila, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Willis); Bitung (KM Tatamailau, KM Sangiang); Ambon (KM Pangrango); Baubau (KFC Jetliner).

Begitu pula dengan kapal perintis. Dalam pemberlakuan portstay, kapal menunggu di pelabuhan pangkalan masing-masing seperti di Meulaboh, Teluk Bayur, Bengkulu, Tanjung Pinang, Kijang, Kotabaru, Surabaya, Makassar/Bringkasi, Kupang, Bitung, Tahuna, Kwandang, Makassar, Ambon, Ternate, Kendari, Saumlaki, Jayapura, Biak, Merauke, Manokwari dan Sorong.

Dalam pelaksanaan portstay, seluruh petugas kapal mendapatkan pengawasan yang ketat dari kantor cabang PT Pelni beserta otoritas pelabuhan setempat. Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal.

 

Protokol Kesehatan

Berlabuh
Salah satu armada PT.Pelni bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

PT Pelni terus berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan yang sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan RI.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, selain seluruh petugas kapal telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan seluruh SOP kesehatan, manajemen juga telah melengkapi seluruh petugas kapal dengan APD serta membekali multivitamin sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas para ABK.

Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, sejalan dengan kebijakan pemerintah, mulai 12 April 2020 Pelni mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada di atas kapal.

Selain itu, Pelni secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.

Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1-2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantri makan.

Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit ditengah perjalanan, serta memberikan iimbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis pada masa karantina wilayah akibat Covid-19, manajemen juga telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50 persen dari kapasitas seat terpasang untuk masing-masing kapal dan efektif sejak 4 April 2020. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing bagi penumpang dapat terlaksana selama perjalanan.

Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya