Top 3: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Juni 2020

berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (9/5/2020):

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Mei 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2020, 08:00 WIB
IPDN
Mendagri pimpin upacara di Kampus IPDN.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tetap akan membuka pendaftaran untuk proses seleksi sekolah kedinasan di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Mulanya tahap penerimaan dijadwalkan berlangsung pada April 2020, namun kini rencana tersebut mundur pada awal Juni 2020.

Aturan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.

Artikel mengenai jadwal pembukaan sekolah kedinasan ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang kayak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (8/5/2020):

1. Siap-Siap, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Juni 2020

Pemerintah tetap akan membuka pendaftaran untuk proses seleksi sekolah kedinasan di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Mulanya tahap penerimaan dijadwalkan berlangsung pada April 2020, namun kini rencana tersebut mundur pada awal Juni 2020.

Aturan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.

Surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tersebut meminta kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan terkait.

Namun begitu, Kementerian Keuangan pada tahun ini memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran salah satu sekolah kedinasan terfavorit, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Hal ini sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan dengan Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Didiek Hartantyo Ditunjuk Jadi Dirut KAI Gantikan Edi Sukmoro

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo (dok: KAI)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melepas jabatan Edi Sukmoro dari posisi Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Posisi Edi sebagai dirut digantikan oleh Didiek Hartanyo.

"Iya, itu masa lalu, saya sudah tidak dirut di KAI, Namun thanks," kata Edi kepada Liputan6,com, Jumat (8/5/2020).

Selain Edi terdapat juga 3 direktur lainnya yang dicopot yaitu Dody Budiawan dari jabatan Direktur Niaga, Amrozi Hamidi dari Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha dan R.Ruli Adi dari Direktur SDM dan Umum.

Untuk menggantikan Edi, Kementerian BUMN mengangkat Didiek Hartantyo yang sebelumnya adalah Direktur Keuangan KAI.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Alasan ABK Kerja di Kapal Asing: Terjebak Gengsi dan Gaji Tinggi

KM Arung Samudera Karam Terhantam Ombak di Bengkulu, Tujuh ABK Hilang
Ilustrasi kapal tenggelam. Ilustrasi: Kriminologi.id

Mimpi bekerja di perusahaan luar negeri dengan gaji tinggi jadi impian banyak orang. Tak terkecuali nelayan penangkap ikan. Bisa mengarungi laut lepas di luar teritorial NKRI meski hanya sebagai awak kapal. Tak lupa menumpang pesawat untuk sampai ke pelabuhan di luar negeri.

"Mereka ada pritise sendiri kalau bekerja di luar negeri karena katanya bisa naik pesawat," ungkap Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Tak hanya menumpang pesawat, mereka juga merasa bangga bisa melihat kehidupan negeri orang. Sebab biasanya awak kapal banyak berasal dari kampung yang jauh dari hiruk-pikuk ibukota.

Sehingga saat mendapatkan tawaran bekerja di kapal asing, tak sedikit dari mereka yang tertarik. Apalagi bekerja di perusahaan kapal asing bakal dibayar dengan mata uang asing. Jika dirupiahkan, jumlahnya lebih tinggi dari pendapatan bekerja sebagai awak kapal di dalam negeri.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya