Program Bedah Rumah Tahap II di Sumatera Barat Sasar 1.228 Keluarga

Pelaksanaan program bedah rumah dari dana PHLN-NAHP disalurkan di 5 Kabupaten.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Jun 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 12:15 WIB
Kementerian PUPR tambah alokasi program bedah rumah tahap II untuk 1.228 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR tambah alokasi program bedah rumah tahap II untuk 1.228 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahap II untuk 1.228 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal mengatakan, pembiayaan program BSPS tahap II ini terbagi menjadi dua sumber, yaknk dana rupiah murni dan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri National Affordable Housing Program (PHLN-NAHP)

"Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 228 init dari dana rupiah murni dan 1.000 unit dari dana PHLN-NAHP," jelas Nursal dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).

Nursal menyampaikan, pelaksanaan program bedah rumah dari dana PHLN-NAHP disalurkan di 5 Kabupaten, yakni Kabupaten Agam (160 unit), Kabupaten Tanah Datar (140 unit), Kabupaten Pasaman Barat (100 unit), Kabupaten Pesisir Selatan (390 unit), dan Kabupaten Solok Selatan (210 unit).

Sedangkan untuk dana yang bersumber dari rupiah murni dilaksanakan di dua Kabupaten yaknk Kabupaten Padang Pariaman (180 unit) dan Kabupaten Solok Selatan (48 unit).

"Sebelumnya jumlah alokasi program bedah rumahdi Provinsi Sumatera Barat Tahap I sebanyak 3.772 unit, Tahap II sebanyak 1.228 unit. Dengan adanya tambahan ini maka total keseluruhan program BSPS menjadi 5.000 unit rumah," sambung Nursal.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Stimulan

Kementerian PUPR tambah alokasi program bedah rumah tahap II untuk 1.228 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR tambah alokasi program bedah rumah tahap II untuk 1.228 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat. (Dok Kementerian PUPR)

Program BSPS, imbuh Nursal, pada dasarnya hanya bersifat stimulan untuk merangsang masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni. Jumlah bantuan yang diberikan adalah peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah.

Penyaluran dana ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebesar Rp 7,5 juta untuk pembelian bahan material di toko bahan bangunan dan Rp 1,25 juta disalurkan untuk upah tukang.

 

Didampingi

Kementerian PUPR tambah alokasi program bedah rumah tahap II untuk 1.228 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR tambah alokasi program bedah rumah tahap II untuk 1.228 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat. (Dok Kementerian PUPR)

Sedangkan untuk tahap kedua disalurkan setelah progress pembangunan mencapai 30 persen dengan rincian Rp 7,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 1,25 disalurkan untuk upah tukang.

"Kami juga menugaskan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan serta Tim Teknis dari masing-masing kabupaten/kota untuk mendampingi masyakat dalam pelaksanaan Program BSPS sehingga penyalurannya tepat sasaran," tukas Nursal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya