Wika dan Waskita Ikut Tagih Utang Pemerintah

Wijaya Karya menagih dana talangan pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp 59,9 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 14:30 WIB
Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menagih dana talangan pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp 59,9 miliar. Sebelumnya jumlah pembebasan lahan tersebut memakan dana sekitar Rp1,27 triliun.

"Kami hanya mengelola satu jalan Tol Serang Panimbang sampai dengan Juni 2020 total dana talangan tanah yang sudah kami keluarkan Rp 1,27 triliun untuk pembebasan lahan proyek Tol Serang Panimbang," ujarnya dalam rapat di DPR Jakarta, Rabu (1/7).

Dia pun merinci jumlah dana pembebasan lahan yang telah cair atau dibayar pemerintah yakni Rp 233,3 miliar pada tahun 2018, Rp 802,8 miliar pada 2019, dan 2020 Rp 174,6 miliar, sehingga masih kekurangan Rp 59,9 miliar.

"Sampai dengan Juni kita masih terdapat kekurangan pengembalian dana Rp 59,9 miliar kalau dibanding Hutama dan Waskita kami paling kecil," jelas Agung.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Waskita Karya

Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono juga melaporkan hal yang sama. Wakita memiliki piutang dana talangan untuk pengadaan lahan tol sebesar Rp 3,71 triliun.

"Outstanding dana talangan jalan tol Rp 3,71 triliun di mana kepemilikan Waskita ada mayoritas BUJT Rp 2,76 triliun dan minoritas Rp 0,95 triliun," paparnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya