Liputan6.com, Jakarta - Sepekan terakhir, utang pemerintah menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan beberapa BUMN. Meskipun belum semua BUMN melapor, tapi jumlah utang pemerintah ke BUMN ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.
Hingga saat ini, BUMN-BUMN yang sudah menagih utang mereka ialah PT PLN, PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, PT KAI, PT Jasa Marga, Perum Bulog dan PT Kimia Farma.
Liputan6.com merangkum jumlah utang pemerintah kepada BUMN-BUMN tersebut, Rabu (1/7/2020). Simak selengkapnya:
Advertisement
PLN
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, pemerintah punya utang sebesar Rp 48 triliun kepada perusahaannya. Utang itu terdiri atas kompensasi tahun 2018 hingga 2019 sebesar Rp 45 triliun dan diskon listrik yang diberikan pemerintah di masa pandemi Corona sebesar Rp 3 triliun.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertamina
Jumlah utang pemerintah ke BUMN energi ini tak kalah fantastis, yakni mencapai Rp 96,5 triliun, yang merupakan jumlah akumulasi utang dari tahun 2017, 2018 dan 2018 atas selisih harga jual eceran (HJE).
Â
Advertisement
Pupuk Indonesia
Dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat menyampaikan jumlah kekurangan bayar pemerintah atas pengadaan pupuk subsidi sebesar Rp 17,1 triliun.
Â
Perum Bulog
Pemerintah juga punya utang ke Perum Bulog sejak 2018 sebesar Rp 3,1 triliun dan telah dibayarkan sebesar Rp 566 miliar. Sisanya, Rp 2,6 triliun terdiri dari utang cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) Gula 2019 sebesar Rp 1,35 triliun, pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) kuartal IV 2019 Rp 369 miliar.
Selain itu juga program KPSH beras kuartal I 2020 Rp 837,84 miliar, penyaluran beras untuk bencana alam Tahun 2018 sebesar Rp 8,01 miliar dan bantuan bencana alam Tahun 2019 sebesar Rp 39,01 miliar.
Â
Advertisement
Kimia Farma
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan, pemerintah memiliki utang terhadap perusahaan sebesar Rp 1,136 triliun, dengan rincian sampai dengan 30 April 2020 yaitu BPJS langsung sebesar Rp 191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 139,99 miliar, RS Pemerintah sebesar Rp 775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp 1,35 miliar dan RS TNI sebesar Rp 27,97 miliar.
Â
KAI
Pemerintah juga tercatat berutang kepada PT KAI sebesar Rp 257,87 miliar dari utang di tahun 2015, 2016, dan 2019. Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo merinci, utang pada tahun 2015 mencapai Rp 108,27 miliar, 2016 sebanyak Rp 2,22 miliar, dan utang pada tahun 2019 senilai Rp 147,38 miliar.
Advertisement
Jasa Marga
Selain itu, pemerintah juga masih belum membayar utang kepada Jasa Marga. Selama 2016 hingga 2020, Jasa Marga menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp 27,265 triliun dan baru dibayar pemerintah Rp 22,24 triliun.