Liputan6.com, Jakarta - PT AIA Financial (AIA) meluncurkan sebuah program proteksi bagi keluarga Indonesia yakni AIA 1dapat4. Produk asuransi ini ditujukan guna melengkapi perlindungan diri dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (new normal.
“Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat akan kembali beraktivitas di luar rumah. Dalam kondisi pandemi yang belum usai, kita perlu melakukan persiapan yang lengkap mulai dari menjaga kesehatan mental dan fisik, mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dan proteksi jiwa serta kesehatan bagi diri sendiri termasuk keluarga tercinta," kata Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga
Sejalan dengan komitmen AIA dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik, AIA meluncurkan berbagai inovasi mulai dari awal masa pandemi hingga memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.
Advertisement
"Dengan AIA 1dapat4, masyarakat dapat memberikan perlindungan bagi diri sendiri juga keluarga tercinta sehingga diharapkan dapat membantu beraktivitas dengan tenang," ungkap dia.
Program AIA 1dapat4 ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada keluarga di mana hanya dengan membeli satu polis asuransi untuk produk tertentu maka empat anggota keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK) mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko Covid-19.
Program ini menawarkan premi yang sangat terjangkau untuk mendapatkan perlindungan 4 orang sekaligus yakni mulai dari Rp1 juta per bulan selama periode 1 Juli-30 September 2020.
Program ini berlaku untuk nasabah AIA dan nasabah baru dengan total perlindungan senilai Rp 100 Juta dari risiko Covid-19 untuk 4 anggota keluarga.
Perlindungan yang didapatkan adalah berupa Santunan Tunai Rawat Inap Rp 1 juta per hari untuk rawat inap di Rumah Sakit akibat terdiagnosis positif Covid-19 dengan maksimal 25 hari per individu dan Asuransi Proteksi Affinity Personal Accident dengan uang pertanggungan Rp5 juta per individu dengan masa perlindungan hingga 31 Desember 2020.
"Perlindungan ini berlaku untuk anggota keluarga mulai dari umur 5 tahun hingga 65 tahun," lanjut dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebiasaan Baru
Seperti diketahui, memasuki fase adaptasi kebiasaan baru, masyarakat mulai kembali beraktivitas di luar rumah. Perkantoran mulai beroperasi dengan 50 persen kapasitas, begitu pun dengan sarana umum seperti mal, restoran, Transportasi umum TransJakarta, MRT, Ojek Online kembali beroperasi. Masyarakat juga kembali olahraga di sarana umum.
Berdasarkan pada survey yang dilakukan YouGov Omnibus terhadap 2.000 responden pada Juni 2020 terkait persiapan masyarakat menuju fase adaptasi kebiasaan baru, terdapat 35 persen responden yang menunjukkan kekhawatiran karena belum adanya kepastian akan terlindung dari infeksi Covid-19 ketika menjalani aktivitas di luar rumah.
Untuk aktivitas di luar rumah yang berhubungan dengan orang banyak saat adaptasi kebiasaan baru mendapatkan porsi kekhawatiran terbesar dari responden adalah menggunakan transportasi umum mencapai 51 persen, selanjutnya ketika berkumpul dengan teman sebesar 41 persen dan ketika mengunjungi pasar atau supermarket untuk berbelanja sebanyak 34 persen.
Kebanyakan dari responden yakni sebanyak 41 persen, mengatakan penerapan protokol kesehatan dan kebersihan yang tidak bisa dikontrol menjadi faktor utama pendorong kekhawatiran mereka.
Advertisement